Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana
Fakta Terbaru Kasus Mayat Tanpa Celana, Penemuan Janggal dari Hasil Visum hingga Pengakuan Pelaku
Polisi membeberkan update kasus penemuan mayat wanita tanpa celana yang ditemukan di Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Palangkaraya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
"Sementara ini dari hasil rekonstruksi ini dari cara mencekik. Tapi dari hasil visum kita akan mengecek, dari hasil visum pemeriksaan saksi, itu ada sedikit perbedaan nanti kita tambah lagi," katanya.
"Itu dia hasil visum menggunakan senjata tajam dan juga ada benturan senjata tumpul yang menghantam bagian pundak."

Sedangkan mengenai motif pelaku membunuh AKBP Timbul menyebut karena nafsu.
Meski begitu, penyelidikan mengenai saksi yang serumah dengan pelaku dan korban akan dilakukan.
"Motifnya untuk sementara ini karena nafsu, ini kita masih dalami kepada anak pelaku selama korban tinggal di rumah pelaku."
Untuk pelaku akan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Mengenai apakah pelaku memperkosa korban, polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau pengakuannya tidak, tapi kalau dari hasil olah TKP kita, dari bukti-bukti yang kita peroleh, kuat dugaan sempat melakukan," ungkap AKBP Timbul.
Pengakuan Pelaku Kasus Mayat Wanita Tanpa Celana
Pelaku setelah melakukan reka adegan kepada awak media mengaku khilaf membunuh keponakannya.
"Aku khilaf waktu pas pulang sore, (nonton video porno) pernah kalo sering enggak," ujarnya dengan kondisi tangan diborgol dan menggunakan topeng.
Ia mengaku membunuh korban karena korban berteriak minta tolong saat diserangnya.
"Ya dia teriak, 'Tolong-tolong' lalu saya mencekik," kata pelaku.
Sedangkan saat ditanya apakah sempat memperkosa ia membantah.
Disebutkannya melepas celana korban untuk digunakan mengikat tubuh korban.
"Enggak memperkosa, meloroti celana itu kan cekikan kedua. Rencana (celana) untuk ngiket (jasad korban)," pungkasnya.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)