Terkini Nasional
Andre Rosiade Sebut Jokowi Tak Layak Dapat Gelar 'Putra Reformasi' karena Alasan Ini
Andre Rosiade menolak akan gelar Putra Reformasi yang akan disematkan pada Jokowi. Ia menilai Jokowi tidak pantas untuk gelar tersebut.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade menyatakan tidak setuju dengan wacana pemberian gelar Putra Reformasi pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Andre Rosiade juga memberikan dua alasan mengani ketidak setujuannya itu.
Dilansir TribunWow.com, pernyataan itu disampaikannya saat menjadi tamu pada acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di tvOne, Minggu (22/9/2019).

• Soal Kabar Jokowi Dapat Gelar Putra Reformasi dari Trisakti, Andre Rosiade: Seakan-akan Kampus Projo
Politisi yang juga alumni dari Universitas Trisakti itu mengaku tidak setuju karena memiliki kesan partisipan Jokowi.
"Pertama tadi, suratnya terkesan partisan, berdasarkan amanah dari deklarasi alumni untuk Jokowi 9 Febriari 2019," ucap Andre Rosiade.
Sedangkan pada alasan keduanya, Andre Rosiade mengatakan orang yang pantas untuk gelar Putra Reformasi adalah orang dengan jiwa reformasi yang tinggi.
"Yang kedua, yang dikasih gelar itu Putra Reformasi, berarti ini orang harus sangat reformis," ujar Andre Rosiade.
Andre Rosiade menyebut peran Jokowi dalam reformasi tidaklah besar.
Bahkan, ia menilai Jokowi tidak terlibat dalam peroses reformasi yang diperoleh Indonesia.
• Sederet Nama Keluarga Pemimpin Negeri Dikabarkan Maju di Pilkada 2020, Siapa Saja?
"Pertama, Pak Jokowi mohon maaf ya, tahun 1998 saat reformasi terjadi masih mejadi tukang mebel atau pengusaha mebel di Solo, tidak tahu dan tidak ikut dalam 1998," ucap Andre Roasiade.
Selain itu, Andre Rosiade mengungkit janji dari Jokowi yang belum juga ditepati.
Janji yang dibuat itu disebut berkaitan dengan kasus penembakan empat mahasiswa Trisakti tahun 1998.
"Yang kedua, kita tahu Pak Jokowi waktu 2014 dengan gagah berani berjanji akan menyelesaikan kasus 12 Mei 1998 Trisakti."
"Sampai sekarang periode pertama hampir selesai, kasus itu jalan di tempat," ujar Andre Rosiade.
Bahkan Andre Roasiade juga mengungkit masalah Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).
Menurutnya orang dengan semangat reformasi yang tinggi akan melakukan pemberantasan korupsi.
"Lalu yang kita tahu, semangat reformasi adalah pemberantasan korupsi," ujar Andre Rosiade.
• Menkumham Jelaskan RKUHP soal Pasal Kumpul Kebo: Jangan Diputar Balik Seolah Dunia akan Kiamat
Ia juga membandingkan masa pemerintahan dari Jokowi dengan empat preside sebelumnya.
"Kita mendapat kado di zaman Gus Dur direncanakan, Bu Mega didirikan KPK, SBY mengamankan, Pak Jokowi terjadilah revisi Undang-Undang KPK yang memperlemah pemberantasan korupsi," jelas Andre Rosiade.
Ia pun mengakhiri penjelasannya dengan menyatakan penolakan atas gelar yang akan diberikan kepada Jokowi.
"Jadi mohon maaf dengan segala hormat, bagi saya Pak Jokowi tidak layak diberikan gelar Putra Reformasi," ucap Andre Rosiade.
Lihat video pada menit ke-12:17:
Reaksi Guru Besar Trisakti
Guru Besar Univesitas Trisakti, Prof. Dadang Umar Daihani menilai gelar yang berkaitan dengan Reformasi tidak selayaknya diberikan oleh sebuah lembaga pendidikan.
Dadang menyampaikan hal tersebut saat menjadi tamu pada acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di tvOne.
Acara tersebut juga diunggah di channel YouTube Talk Show tvOne yang tayang pada Minggu (22/9/2019).
• Beri Imbauan Tegas ke Jokowi dan DPR soal RKUHP, Hotman Paris Nilai Sangat Banyak Permasalahan
Dadang menyebut pemberian gelar mengenai reformasi membuat adanya keterkaitan dengan tragedi Trisakti.
"Kalau memberikan penghargaan tadi dalam konteks kita bisa memberikan penghargaan macam-macam. Tetapi dalam pengertian semacam ini kan kaitannya ada reformasi ada trisakti," ucap Dadang.
Ia juga menilai gelar yang berkaitan dengan reformasi tidak bisa diberikan oleh sebuah lembaga pendidikan.
"Kalau saya melihat yang berhak memberikan gelar anak reformasi kan reformasi itu sendiri," jelas Dadang.
Pemberian gelar itu menimbulkan banyak pertanyaan pada masyarakat karena dikeluarkan oleh sebuah universitas.
"Nah ini kan dikaitkan dengan sebuah universitas, maka kemudian semua orang melihat ini gelar akademik atau apa?," ucap Dadang.
Terkait dengan surat yang tersebar mengani pemberian gelar pada Jokowi, Dadang sendiri mengaku belum mengetahui hal itu.
• Presiden Jokowi Unggah Vlog Instagram, Lihat Kelucuan Jan Ethes Sebutkan Hewan Kesukaannya
Sedangkan ia sendiri merupakan Guru Besar di Universitas Trisakti.

Ia menyebut pemberian gelar dari sebuah universitas juga perlu menggunakan mekanisme yang jelas.
"Tapi harus jelas kriterianya, proses mekanismenya. Nah tadi kalau dikatakan ini dari rektor, kan kampus itu ada rektor, ada senat, dan sebagainya, itu yang harus membicarakan," ujar Prof. Dadang.
Bahkan pada acara tersebut, Prof. Dadang menyebut mengenai Tragedi Trisakti yang memakan empat korban mahasiswa.
Empat korban tersebut merupakan mahasiswa dari Universitas Trisakti.
• VIRAL Video Pria Mirip Jokowi Sawer Biduan Dangdut saat Hajatan, Ini Identitasnya
"Kalau saya boleh berbicara lebih jauh, Trisakti mengharapkan adanya gelar Pahlawan Reformasi bagi mahasiswanya yang meninggal," ujar Prof. Dadang.
Bahkan ia juga menyebut gelar yang berkaitan dengan reformasi layaknya dikeluarkan oleh pemerintah, bukan dari lembaga pendidikan.
"Itu tuntutan, lebih jelas gelar yang diberikan oleh pemerintah misalnya. Itu arahnya kalau kita bicara," jelas Dadang.
(TirbunWow.com/Ami)