Terkini Daerah
Sempat Kejar-kejaran dengan BNNP Kaltim, Bandar Narkoba Tewas seusai Tertembak di Kepala
seorang bandar narkoba di Samarinda tewas setelah mengalami luka tembak di kepala saat terlibat kejar-kejaran dengan aparat BNNP Kaltim.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Irwan alias Wawan Bin Daeng Tutu, seorang bandar narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur, tewas setelah mengalami luka tembak di kepala.
Luka tersebut didapatkan Irwan saat terlibat kejar-kejaran dengan aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), pada Jumat (20/9/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, kejadian penembakan itu bermula ketika Irwan yang mengendarai sebuah mobil berusaha melarikan diri ketika akan diberhentikan oleh petugas BNN Kaltim, Bripka Effendy.
Curiga terhadap mobil itu, Bripka Effendy lantas mengejarnya dengan mengendarai sepeda motor.

• Video Viral Wanita Tanpa Busana Naik Motor Keliling Samarinda, sang Ibu Kaget saat Anaknya Pulang
• Samarinda dan Balikpapan Tak Masuk Daftar Ibu Kota Baru, Menteri PPN: Kita Cari Lahan Kosong
Bripka Effendy bahkan sempat mengeluarkan 5 tembakan peringatan, namun pelaku tetap tak mau menghentikan laju mobilnya.
Saat kejadian, kaca mobil pelaku diketahui dalam keadaan terbuka.
Bripka Effendy lantas berusaha menembak paha pelaku agar mobil itu berhenti.
Namun, pelaku justru merebut senjata api Bripka Effendy.
Saat terjadi saling rebut senjata api antara pelaku dengan petugas BNN itu, kepala pelaku justru tertembak oleh senjata api.
Humas BNN Kaltim, Haryoto menyampaikan, mobil yang dikendarai pelaku langsung masuk ke dalam parit setelah bandar narkoba itu tertebak.
"Setelah kejadian itu mobilnya nyungsep ke parit di Simpang Empat Sempaja," ucap Haryoto, Sabtu (21/9/2019).
"Kita evakuasi (pelaku) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahranie (Samarinda) tadi (Jumat, 20/9/2019) malam, tapi (Sabtu dini hari) meninggal."
Dikutip TribunWow.com dari TribunKaltim.com, kejadian kejar-kejaran antara petugas BNN dan bandar narkoba itu terjadi dari Jalan Juanda hingga daerah persimpangan Jalan PM Noor Sempaja, Kota Samarinda.
Di dalam mobil yang masuk parit itu, terdapat 4 penumpang, 1 di antaranya merupakan bandar narkoba.
Saat petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1.009,43 gram dan 200 butir ekstasi.