Breaking News:

Polemik RKUHP

Sebut Membuat RKUHP Tidak Mudah, Pakar Hukum UGM Benarkan Keputusan Jokowi Tunda Pengesahan

Guru besar UGM, Eddy Hiariej membenarkan keputusan Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP dan melakukan pembahasan ulang bersama masyarakat.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Talk Show tvOne
Pakar Hukum Pidana UGM Eddy O. S. Hiariej pada acara Apakabar Indonesia Pagi di tvOne, Sabtu (21/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Penundaan pengesahan Revisi Kitab Undang-undang hukum Pidana (RKUHP) oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai tepat oleh pakar hukum pidana Univeritas Gajah Mada (UGM) Eddy O. S. Hiariej.

Eddy Hiariej menilai pembuatan sebuah KUHP bukanlah hal yang mudah dilakukan, sehingga langkah Jokowi menunda RKUHP sudah benar.

Dilansir TribunWow.com, pendapat Eddy Hiariej itu tampak dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di channel YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (21/9/2019).

Pakar hukum pidana Univeritas Gajah Mada (UGM) Eddy Hiariej pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Sabtu (21/9/2019).
Pakar hukum pidana Univeritas Gajah Mada (UGM) Eddy Hiariej pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Sabtu (21/9/2019). (YouTube Talk Show tvOne)

Anggap Tak Masuk Akal, Hotman Paris Layangkan Protes soal RKUHP Perzinaan: Dimana Logika Hukumnya

Pada acara tersebut, Eddy Hiariej diminta untuk memberikan pendapat mengenai penundaan pengesahan RKUHP.

Sebelum memberikan tanggapan, Eddy Hiariej menjelaskan mengenai proses pembuatan KUHP yang tidaklah mudah.

"Begini, saya mau katakan ya kepada publik bahwa menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu tidak semudah membalikkan telapak tangan."

"Apalagi bagi kita di Indonesia yang multi religi, multi etnis, dan multi culture,"  jelas Eddy Hiariej.

Ia kemudian meminta agar publik tidak menyamakan KUHP Indonesia dengan negara-neraga lainnya.

"Oleh karena itu jangan kita bicara mengenai KUHP Indonesia lalu bandingkan ke Eropa misalnya, ke Belanda, ke Jerman, atau ke negara antah berantah apa pun, karena apa? Mereka itu homogen," ujar Eddy Hiariej.

Ia juga menyebut adanya pro kontra di Indonesia mengenai RKUHP adalah hal yang wajar.

Beri Imbauan Tegas ke Jokowi dan DPR soal RKUHP, Hotman Paris Nilai Sangat Banyak Permasalahan

Karena itu, Eddy Hiariej menyarankan agar pemerintah mencari cara untuk memberikan solusi yang tepat.

Menanggapi soal penundaan pengesahan RKUHP, Eddy Hiariej menilai langkah dari Jokowi sudahlah tepat.

"Bahasa presiden yang mengatakan menunda itu sangat tepat, bukan membatalkan," ujar Eddu Hiariej.

Ia juga menjelaskan, bahwa banyak masyarakat yang salah menilai mengenai RKUHP yang dibuat oleh anggota DPR.

Menurutnya pasal yang bermasalah dalam RKUHP tidak lebih dari 5 persen dari semua pasal.

Karena itulah, Eddy Hiariej membenarkan keputusan untuk menundan pengesahan, bukan membatalkan RKUHP.

"Publik harus paham bahwa KUHP itu isinya ada 700 sekian pasal."

"Yang bermasalah itu 10 persen saja tidak ada, lima persen saja tidak ada, dua persen saja tidak ada."

"Jadi tidak bisa menggunakan istilah membatalkan, tetapi menunda," jelas Eddy Hiariej.

Khawatir akan Ada Unjuk Rasa Lebih Lanjut, Pakar Hukum Sarankan Diskusikan Lagi RKUHP

Selain itu, guru besar UGM itu menyebut bahwa masyarakat tidak membaca secara teliti mengenai RKHUP.

"Yang kedua saya mau mengatakan, publik ini hanya melihat buku dua tentang tindak pidana."

"Tetapi tidak membaca secara detaill buku satu mengenai asas-asas hukum pidana," ujar Eddy Hiariej.

Eddy Hiariej menjelaskan bahwa masyarakat membuat seolah-olah RKUHP akan mengekang dan menghilangkan kebebasan.

Ia pun menyarankan agar masyarakat kembali memahami maksud dari setiap pasal dalam RKUHP.

"Tetapi mereka tidak membaca apa yang terdapat dalam buku satu. Jadi ketika presiden menunda untuk mengesahkan KUHP, satu dari segi bahasa sudah tepat," ucap Eddy Hiariej.

Bagi Eddy Hiariej, penundaan pengesahan RKUHP menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam revisi UU tesebut.

"Artinya terhadap pasal-pasal yang kontroversi itu dibuka kembali ruang publik untuk kita melakukan perdebatan," ucap Eddy Hiariej.

Lihat video pada menit ke-1:41:

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
UGMPolemik RKUHPJokowi Tunda Pengesahan RKUHPRKUHPJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved