Breaking News:

Pemilu 2019

Istri Ahmad Dani Ditetapkan sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Gantikan Sosok Ini

Peluang kader Partai Gerindra Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI tampaknya akan semakin terbuka lebar.

Editor: Lailatun Niqmah
Grid.ID/Siti Sarah Nurhayati
Mulan Jameela saat ditemui Grid.ID di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (22/1/2019). Grid.ID/Siti Sarah Nurhayati 

4. Penggugat IV untuk Dapil IV DPRD DKI Jakarta atas nama Adnani Taufik,

5. Penggugat V untuk Dapil 2 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Adam Muhammad,

6. Penggugat VI untuk Dapil I DPR RI Sumatra Utara atas nama Siti Jamaliah,

7. Penggugat VII untuk Dapil I DPR RI Jawa Tengah atas nama Sugiono,

8. Penggugat VIII untuk Dapil I DPR RI Kalimantan Barat atas nama Katherine A OE,

9. Penggugat IX untuk Dapil Papua, Provinsi Papua, atas nama dr Irene.  (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Ari Maulana Karang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Putusan PN Jaksel yang Kabulkan Gugatan Mulan Jameela Cs Tak Pengaruhi Penetapan Caleg" dan "Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI, Gantikan 2 Koleganya "

Sumber: Kompas.com
Tags:
DPR RIMulan JameelaAhmad DhaniKomisi Pemilihan Umum (KPU)Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved