Terkini Daerah
Orangtua Paksa Bocah 9 Tahun Mengemis di Aceh, Korban Diikat Rantai dan Disiksa jika Menolak
Bocah dipaksa mengemis di jalan raya dan warung kopi Lhokseumawe oleh ibu kandung dan ayah tiri. Diikat rantai saat tak bawa pulang uang hasil ngemis.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
Dalam video unggahan kanal YouTube Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019), tampak seorang anggota TNI berseragam mendatangi rumah korban.
Korban ditanyai oleh anggota TNI dan menceritakan penyiksaan yang diterimanya.
Di rumah tersebut tampak beberapa orang dewasa yang kemudian diancam akan dituntut oleh anggota TNI tersebut.
Untuk sementara, MS akan diamankan dan tinggal dengan kerabatnya.
• Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Ambulans Pengantar Jenazah Vs Truk, 5 Orang Tewas, Ini Kata Saksi
Kini MI dan UG sudah ditangkap dan kasus ini masih terus didalami oleh Polres Lhokseumawe.
"Saat ini kami periksa intensif di Mapolres. Nanti perkembangannya kami perbaharui lagi," kata Salman.
Sementara itu dikutip dari serambinews.com, Jumat (20/9/2019), Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menyebut ayah tiri dan ibu kandung korban sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Kedua orangtua korban saat ini masih diamankan di Polres Lhokseumawe," ungkap Indra.
Meski sudah menjadi tersangka, pihak kepolisian belum memutuskan apakah keduanya akan ditahan hingga pemeriksaan selesai.
"Sedangkan apakah keduanya akan ditahan nantinya, besok baru kita putuskan setelah tuntas proses pemeriksaan," lanjut Indra.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)