Terkini Daerah
Gadis di Aceh Disekap 4 Hari dan Diperkosa di Rumah Kosong, Berawal dari Kenalan di Medsos
Berikut ini fakta kasus penyekapan disertai pemerkosaan seorang remaja berinisial I di Aceh Utara, kronologi hingga modus pelaku.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus penyekapan disertai pemerkosaan seorang remaja berinisial I (17), warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, oleh JK (43), pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menjadi sorotan.
Berdasar keterangan poisi, JK berhasil memperdayai I setelah menemukan foto korban saat tidak mengenakan hijab di media sosialnya.
Foto tersebut pun digunakan pelaku untuk mengancam korban jika tidak menuruti kemauan pelaku.
• Kronologi Santri di Aceh Disekap dan Diperkosa 4 Kali di Rumah Kosong, Pelaku Ancam Sebar Foto
Pelaku pun sempat menyekap I selama 4 hari 4 malam di sebuah rumah kosong.
Selama disekap, korban pun mengaku telah diperkosa oleh JK.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Berkenalan lewat media sosial
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dua tahun lalu lewat media sosial.
Saat itu, JK melihat foto korban tanpa mengenakan jilbab.
Timbul niat jahat pelaku.
• BREAKING NEWS - Ayah Tiri Perkosa Anak Berusia 7 Tahun di Nagakeo saat sang Istri Tak di Rumah
JK mengancam I akan menyebarkan foto itu di media sosial.
I yang ketakutan pun memohon kepada pelaku untuk tidak menyebar foto itu.
Pasalnya, korban merupakan salah satu santri di sebuah pondok pesantren di Aceh Utara.
2. Disekap di rumah kosong dan diperkosa
Setelah itu, pada 9 September 2019, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-perempuan.jpg)