Breaking News:

Terkini Daerah

20 Anak-anak di Medan Dijadikan Pengemis oleh Keluarga, Keluar Malam Minta-minta di Jalan

20 anak balita hingga SMP diminta mengemis, diantar angkot dan minta-minta di pinggir jalan dapat Rp 40 ribu-Rp 50 ribu semalam.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
hindustantimes.com
Ilustrasi anak kecil mengemis. 20 anak kisaran usia 1,5 tahun hingga belasan tahun dijadikan pengemis dan diminta keluar malam untuk minta-minta di beberapa jalanan di Medan, Sumatera Utara. 

TRIBUNWOW.COM - 20 anak kisaran usia 1,5 tahun hingga belasan tahun dijadikan pengemis dan diminta keluar malam untuk minta-minta di beberapa jalanan di Medan, Sumatera Utara.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019), anak-anak itu dijadikan pengemis di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim, dan Jalan Gator Subroto, Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengungkap kasus ini diketahui berkat laporan masyarakat yang menyebut ada pengemis di beberapa titik di Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019). (KOMPAS.com/DEWANTORO)

Orangtua Paksa Bocah 9 Tahun Mengemis di Aceh, Korban Diikat Rantai dan Disiksa jika Menolak

Pihak kepolisian kemudian segera mengecek ke lapangan dan menemukan anak-anak itu di wilayah Kecamatan Medan Helvetia.

Polisi segera mengamankan anak-anak tersebut yang total berjumlah 20 orang serta beberapa orang dewasa.

"Kita dapat, datanya ada yakni 20 anak dan 5 ibu-ibu," ungkap Dadang di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (19/9/2019).

Dari 20 anak itu, terdapat 5 orang balita kisaran usia 1,5 tahun hingga 2 tahun.

15 lainnya adalah anak kisaran usia SD hingga SMP.

Anak-anak itu disuruh mengemis sejak pukul 20.00-22.30 WIB.

Marah saat Ditegur Rapikan Seragam, Siswa SMA di Banjarmasin Tampar Wakil Kepala Sekolah

"Kondisi di luar sana, apalagi malam hari itu kan tidak baik bagi anak-anak. Mereka itu bisa dapat Rp 40 ribu-Rp 50 ribu dari jam 20.00 sampai 22.30," terang Dadang.

Diketahui, anak-anak itu mengemis dengan diantar angkot.

Sopir angkot, Agus, mengaku sudah lima kali membawa anak-anak itu ke pinggir jalan.

Sebelumnya, Agus memberi keterangan berbelit-belit dan mengaku hanya pernah mengantarkan satu kali.

Polrestabes Medan kemudian memerintahkan Polres Percut untuk mengidentifikasi rumah anak-anak itu yang ternyata masih satu lingkungan.

"Kita sudah lakukan identifikasi, kita datangi rumahnya. Kita perintahkan Polsek Percut. Jadi mereka ini satu lingkungan," kata Dadang.

Pihak kepolisian mendata kondisi kehidupan anak-anak itu, seperti mengecek akses dukungan penunjang perekonomian dari pemerintah setempat.

Kronologi Santri di Aceh Disekap dan Diperkosa 4 Kali di Rumah Kosong, Pelaku Ancam Sebar Foto

Jika sampai anak-anak itu tidak mendapat akses bantuan dari pemerintah, maka orangtua akan ditindak tegas dan anak-anak itu akan ditanggung oleh negara.

Jika para orangtua terbukti melakukan eksploitasi anak, maka akan ada hukuman yang berlaku.

"Karena kalau orangtuanya tidak bertanggung jawab atau kalau ini terkoodinir bisa dikenakan traffic in person," jelas Dadang.

"Upayanya dari soft sampai hard untuk menjaga anak-anak ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang lebih tua, meskipun orangtuanya. Ini kita masih dalami. Ini masih berkisar keluarganya."

Terkait kabar tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar S Lubis juga melakukan pendataan.

Pihak Dinas Sosial memberi beberapa solusi, seperti pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk kelompok usaha bersama.

Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Cafe Penjara, Lama Pendam Cinta hingga Fantasi Seks di Depan Jasad

Pemberdayaan tersebut bisa berupa peningkatan keterampilan yang menunjang perekonomian mereka.

"Kita data apakah mereka sudah terima program atau belum, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS, Kartu atau Kartu Pintar untuk anak-anaknya, akan kita cek," ujar Endar.

Endar menjelaskan anak-anak itu tinggal di Jalan Padang, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, Medan.

Pemkot Medan juga akan segera menangani anak-anak itu di panti asuhan jika terbukti terlantar.

"Apakah termasuk orangtua bertanggung jawab atau tidak. Kalau tidak, akan kita angkat sebagai anak negara untuk dididik di panti yang menangani anak-anak terlantar," kata Endar.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Tags:
PengemisMedanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved