Breaking News:

Siswa SD Tewas Dipenggal

Pria Penggal Leher Bocah Usia 10 Tahun hingga Tewas, Bungkam dan Tak Mau Makan setelah Ditangkap

Polisi menangkap seorang pria yang menjadi pelaku pembunuhan seorang anak Sekolah Dasar (SD).

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap seorang pria yang menjadi pelaku pembunuhan seorang anak Sekolah Dasar (SD) berinisial RR (10).

Pelaku pembunuhan tersebut diketahui bernama Ahmad (35), yang merupakan penggangguran dari Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dikutip TribunWow.com dari BanjarmasinPost.co.id, Kamis (19/9/2019).

Diketahui  Ahmad tega menebas tetangganya sendiri hingga tewas pada Selasa (17/9/2019) pukul 12.00 WITA.

RR, tewas seketika setelah lehernya ditebas oleh Ahmad di teras rumahnya.

Cabuli Bocah Kelas 6 SD, Seorang Kakek 61 Tahun di Bekasi Ditangkap Polisi

Ahmad membunuh RR dengan memakai sebuah parang yang ada di pekarangan rumahnya.

RR diketahui sedang belajar kelompok bersama dengan dua anak lainya saat kejadian nahas itu terjadi.

RR sedang belajar sambil main bersama dengan KK (8) dan adiknya KH (6) di pekarangan rumah Ahmad.

Dua anak yang melihat kejadian tersebut sontak berlari ke dalam rumah dan melapor pada orangtuanya.

Para warga yang berada di sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung datang ke lokasi dan menghajar Ahmad hingga babak belur.

Setelahnya Ahmad diikat di georbak dan dibawa ke kantor polisi, dikutip dari Grid.ID.

Terpengaruh Film Porno Koleksinya, Oknum Guru SD di Batam Cabuli 5 Siswi Bermodus Hipnoterapi

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi membenarkan kajadian mengerikan itu.

"Tersangka sudah diamankan di Polres HST. Sekarang dalam proses pemeriksaan. Untuk motif pelaku kami masih mendalaminya," ucap Sandi.

Pelaku diduga mengidap ganguan kejiwaan sehingga tega menebas kepala anak itu hingga terpisah dari tubuhnya.

Berdasarkan data dari kepolisian diketahui bahwa Ahmad pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum pada Januari 2018.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap pelaku pembunuhan.

Diketahui pula pelaku ternyata harus melakukan kontrol secara rutin setiap dua bulan sekali.

Namun Ahmad tidak pernah melakukan pemeriksaan kembali ke RSJ, dan karenanya pelaku sudah tidak pernah mengonsumsi obat untuk penyakit kejiwaanya tersebut.

Siswa SD di Cianjur Belajar di Bawah Pohon selama 2 Bulan, Plt Kepala Sekolah: Dinikmati Saja

Saat dimitai keterangan pelaku masih tidak memberikan keterangan apa pun.

Ahmad diketahui akan menjalani pemeriksaan selama 15 hari lebih dahulu.

Setelah itu baru lah pihak kepolisian mengambil tindakan selanjutnya.

Pihak kepolisian memgatakan hingga kini belum bertemu dengan keluarga pelaku.

“Keluarganya juga tidak dapat kami mencari. Ibunya yang satu rumah dengannya juga tidak ada. Memang kondisi ekomoni tersangka memang tidak bagus, jelas Sandi di ruang kerja Kapolres Hulu Sungai Tengah, Rabu (18/9/2019).

"Apalagi rumah yang ditempatinya merupakan rumah program bedah rumah swadaya masyarakat,” lanjutnya.

Sandi mengatakan ia dan pihak kepolisian berharap keluarga pelaku datang ke Polres Hulu Sungai Tengah agar Ahmad bisa diajak berkomunikasi.

Ditetapkan sebagai Tersangka, Dua Wanita yang Aniaya Guru SD di Gowa Ternyata Kakak Beradik

Pasalnya, Ahmad hingga kini masih bungkam serta menolak makan.

“Yang jelas, setelah ini akan kami bawa dulu. Jika memang terbukti gila maka sesuai pasal 44 ayat 1 maka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Sandi.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dengan mempertimbangkan surat rekomendasi dokter,” pungkasnya.

 (TribunWow.com/Desi Intan)

Tags:
Kasus PembunuhanKalimantan SelatanPenggal Kepala
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved