Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Lengkap Siswa SD Dipenggal dengan Parang saat Belajar, Pelaku Ternyata Masih Saudara

Kasus pembunuhan dengan korban siswa SD kelas IV SD di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Tengah.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan dengan korban siswa SD kelas IV SD di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Tengah, RR (10) menghebohkan warga.

Pembunuhan yang membuat kepala siswa SD hingga terpisah dari badannya ini terjadi pada Selasa (17/9/2019).

Dikutip TribunWow.com dari BanjarmasinPost, Selasa (17/9/2019), pembunuhan sadis ini bermula saat korban sedang bekerja kelompok bersama temannya, KK (8) dan KH (6).

Pria Penggal Leher Bocah Usia 10 Tahun hingga Tewas, Bungkam dan Tak Mau Makan setelah Ditangkap

Ketiganya tengah di teras rumah korban dan belajar bersama pukul 12.00 WITA.

Tiba-tiba seorang warga bernama Ahmad datang dan menghampiri dengan membawa parang.

Ahmad yang datang dalam kondisi mengamuk itu tiba-tiba melayangkan parangnya ke arah korban yang sedang dalam posisi duduk.

Sedangkan dua teman korban yang lain langsung berlarian.

KH lalu berlari dan mengadukan kepada orangtuanya.

Pelaku saat itu sempat diamuk oleh warga karena aksinya.

Kronologi Pria di Kalsel Penggal Kepala Bocah SD saat Belajar Kelompok hingga Teman Lari Ketakutan

Hingga polisi turun tangan dan segera menangkap pelaku yang telah babak belur.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi.

"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur," ujar Sandi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang tanpa kumpang, baju daster penuh darah warna hijau motif kembang, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.

Ahmad diduga masih mengalami gangguan kejiwaan, sehingga, perlu penanganan ahli kejiwaan.

Apalagi, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian didapatkan data perawatan Ahmad dari RSJ Sambang Lihum pada Januari 2018 silam, pernah dirawat selama enam bulan.

Halaman
12
Tags:
Kasus PembunuhanPelaku Pemenggalan di Kalsel TertangkapKalimantan Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved