Breaking News:

Kasus Imam Nahrawi

Imam Nahrawi Jadi Menpora Kedua yang Jadi Tersangka KPK setelah Andi Mallarangeng

Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dari Kemenpora. Dirinya menjadi menpora kedua yang terjerat KPK.

Instagram/@nahrawi_imam
Menpora Imam Nahrawi 

Semua uang itu diterima Andi melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng.

Andi juga dinyatakan terbukti memperkaya orang lain, yaitu Wafid Muharam, Deddy Kusdinar, Nanang Suhatmana, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso. Kemudian, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggaraheni Dewi Kusumastuti, dan Adirusman Dault.

Selain itu, ia dinyatakan terbukti memperkaya korporasi.

Andi pun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia bebas pada April 2017. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imam Nahrawi, Menpora Kedua yang Dijerat KPK Setelah Andi Mallarangeng"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)Korupsi Dana Hibah KONIKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)Imam NahrawiAndi Mallarangeng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved