Breaking News:

Terkini Daerah

Diduga Diproduksi di Semarang, Kopi Cleng Miliki Nomor BPOM dan Dijual Bebas di Warung Jamu

Penjual Kopi Cleng dan Kopi Jantan mengaku memperoleh dua kopi itu dari seorang sales yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Penjual Kopi Cleng dan Kopi Jantan di Sumedang Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pemilik warung jamu di Sumedang, Jawa Barat, mengaku mendapat pasokan Kopi Cleng dan kopi Jantan, dari seorang sales yang mengaku berasal dari Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Pemilik warung jamu mengaku bersedia menjual kopi tersebut karena ada nomor edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada kemasan kopi.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (18/9/2019), pemilik warung jamu di Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang, yang bernama Tina (65) mengaku tidak mengenal sales penjual Kopi Cleng dan Kopi Jantan.

Penjelasan BPOM soal Kopi Cleng yang Makan Korban di Sumedang, Sebut Ilegal hingga Sebabkan Kematian

"Sales yang jualannya, saya juga tidak kenal, tahu selintas saja kalau menawarkan barang, dari Jawa," ucap Tina, Rabu (18/9/2019).

Tina juga menjelaskan bahwa sales yang biasa mengantar kopi padanya, selalu datang dengan kendaraan sepeda motor.

Sales tersebut selalu tampak membawa kardus-kardus yang berisi kopi dagangannya.

Sebagai penjual jamu, Tina mengaku tidak mengetahui bahwa nomor BPOM dari dua kopi peningkat stamina itu palsu.

Bahkan ia tidak menyadari bahwa Kopi Cleng dan Kopi Jantan itu memiliki efek yang buruk bila dikonsumsi.

"Saya tidak tahu soal fiktif atau bahayanya, saya lihat ada nomor BPOM-nya saja," ujar Tina.

Sementara itu, Staf Bagian Seksi Inspeksi BPOM Bandung, Wenni menegaskan bahwa nomor izin edar pada dua kopi tersebut palsu.

"Memang dicantumkan di situ (bungkus) nomor kode jenis dan izin edar, tapi nomor tersebut palsu," ujar Wenni.

Dengan palsunya nomor izin edar dari dua kopi tersebut, Wenni memastikan ada kandungan berbahaya di dalamnya.

"Kalau dia sudah tidak terdaftar, ya, dari sisi kandungan juga mengandung bahan berbahaya," ujar Wenni.

Ada Campuran Bahan Kimia di Kopi Cleng, BPOM Sebut Produsen Bisa Didenda hingga Rp 600 Juta

Dari hasil pemeriksaan dua kopi itu mengandung dua bahan kimia, yang penggunaannya memiliki aturan tersendiri.

"Kopi penambah stamina ini diduga mengandul sildenafil dan tadafil," ucap Wenni dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/9/2019).

Namun kini pihak BPOM masih akan melakukan pemeriksaan terkait kandungan lain yang sebabkan warga keracunan.

Ia juga membenarkan bahwa dua kandungan dalam kopi tersebut memang digunakan untuk meningkatkan stamnina pada pria.

"Kepastiannya perlu diuji lanjut, tapi biasanya untuk stamina pria itu kandungannya memang itu," ucap Wenni.

Walau begitu dua kandungan tersebut bila dikonsumsi sembarangan dapat menyebabkan kerusakan pada pusat syaraf.

Bahkan bila dikonsumsi secara rutin, dapat menyebabkan kematian.

Penjelasan Dinkes soal Warga Sumedang yang Keracunan Kopi Cleng, Efek Samping Muncul setelah 1 Jam

Beredarkanya Kopi Cleng dan Kopi Jantan membuat banyak warga Sumedang terpaksa dilarikan ke IGD RSUD Sumedang.

Menurut penuturan Humas RSUD Sumedang telah banyak pasien yang datang dengan keluhan kesulitan bergerak seperti strok ringan.

Para pasien itu diduga keracunan kopi peningkat stamina yaitu Kopi Cleng dan Kopi Jantan.

"Jumlahnya belasan, sebagian sudah pulang. (Korban) sudah datang dari beberapa hari lalu," jelas Humas RSUD Sumedang Iman Budiman, Selasa (17/9/2019).

Menurut data yang dihimpun Kompas.com sudah ada sekiar 10 orang yang dilarikan ke RSUD Sumedang, karena kasus keracunan Kopi Cleng dan Kopi Jantan.

Banyak Warga Sumedang Jadi Korban Kopi Cleng, Dinkes akan Lakukan Sidak dan Uji Sampel

Sepuluh warga tersebut yaitu:

1. Ricky Ruhuana (34), warga Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara.

2. Pipik Sopyan (45), warga Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.

3. Yadi Taryadi (38), warga Desa Kebonjati, Kecamatan Sumedang Utara.

4. Imam Hilman (45), warga Dusun Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara.

5. Suparman Hadi Herma (57), warga Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.

6. Yaya (47), warga Desa Licin, Kecamatan Cimalaka.

7. Reddy Suryadipraja (51), warga Kelurahan Regol wetan, Kecamatan Sumedang Selatan.

8. Didi (57), warga Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan.

9. Yanto Alanwari (24), warga Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka.

10. Marya (70), warga Dusun Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta.

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Kopi penambah staminaKopi clengKopi jantanBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)SemarangJamu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved