Breaking News:

Bencana Kabut Asap Karhutla

Di ILC, Made Ali Beberkan Posko Layanan Kesehatan Gratis Karhutla Baru Dibuka saat Jokowi Mau Datang

Made Ali mengungkapkan sejumlah fakta yang terjadi mengenai adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Indonesia Lawyers Club
Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (JIKA LAHARI), Made Ali mengungkapkan sejumlah fakta yang terjadi mengenai adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera, Selasa (17/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (JIKA LAHARI), Made Ali mengungkapkan sejumlah fakta yang terjadi mengenai adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.

Dilansir TribunWow.com, hal ini diungkapkan Made Ali saat menjadi narasumber program Indonesia Lawyers Club (ILC), yang diungah dalam saluran YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/9/2019).

Diketahui kabut asap pekat dari karhutla menghantui warga Kalimantan dan Sumatera hingga membuat ratusan ribu masayarakat terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Di ILC, Fadli Zon Sindir Jokowi yang Marah-marah soal Karhutla tapi Tak Ada Hasil: Weak Leadership

Mulanya ia menuturkan bahwa fakta terkait karhutla di tahun 2015 dan 2019 serupa.

"Ini kritikan buat kita semua sesungguhnya, pertama 2015 dan 2019 itu faktanya karhutla terjadi di luar kawasan hutan dan dalam kawasan hutan. Di atas lahan gambut maupun di mineral, 2015 terjadi, 2019 terjadi lagi," ujar Made, Selasa (17/9/2019).

Ia kemudian mengkritik bahwa para bupati dan gubuernur terlalu sibuk mengurusi untuk memadamkan api.

Sehingga lupa mengenai kabut asap yang membuat masyarakatnya terkena ISPA.

"Dan yang kedua ini yang paling parah, 2019 dan 2015 asap datang tapi satgas karhutla, Gubernur Riau, para gubernur dan bupati sibuk padamkan api melupakan rakyatnya yang terkena kabut asap," ungkapnya.

"Gitu ya, 2019 itu 2 bulan kami warga Riau kena asap. Tapi Bapak-bapak ini hanya sibuk padamkan api, lupa dengan rakyatnya," kata Made.

"Jadi ada dua peristiwa ada asap dan karhutla. Jadi api dia padamkan serius tapi asapnya kita kena," sebutnya kecewa.

3 Ironi Karhutla Versi Fadli Zon di ILC, Sindir Gugatan Warga ke Jokowi hingga Blokade POF di Eropa

Ia lalu menyebutkan dalam seminggu kemudian, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan datang, layanan kesehatan gratis baru di buka untuk warga.

"Nah baru sekitar kurang dari seminggu gubernur Riau itu presiden mau datang dia baru membuka posko gratis di seluruh puskesmas agar warga bisa akses."

"Tapi ada lagi kelemahannya, masker yang dikasih sama seperti 2015, masker yang rekomendasi tidak layak. Harusnya (masker) N95, 2015 dan 2019 faktanya hampir sama," sebutnya lagi.

Sedangkan fakta yang ia bongkar lainnya berkaitan dengan hubungan pemerintah daerah dengan koorporasi yang menjadi pelaku karhutla.

"Nah di 2019 ada fakta menarik, kenapa bupati tidak mau dirapat Pak? 2020 ada 8 kabupaten yang mau Pilkada di Riau," ungkap Made.

Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (JIKA LA HA RI), Made Ali membeberkan ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pelaku dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (17/9/2019).
Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (JIKA LA HA RI), Made Ali membeberkan ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pelaku dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (17/9/2019). (Capture Indonesia Lawyers Club)

Ia menyebut bahwa para petinggi membutuhkan koorporasi untuk menjadi sumber pendanaanya.

"Jadi dari mana dia akan dapat duit kalau dia keras dengan korporasi, kalau dia keras dengan ini maka sumber pendanaannya akan sulit," sebutnya.

"Ada fakta menarik, 2008 waktu KPK mau membongkar kasus korupsi kehutanan, bupati terpidana Tengku Azmun Jaafar dia mau naik periode ke dua, dia bikin ijin (korporasi yang membakar lahan), uang itu memang untuk naik di periode kedua. Itu ada semua di putusan (pengadilan) korupsi."

Fakta Kabut Asap di Lokasi Ibu Kota Baru, Rencana Bangun Bendungan hingga Tak Berpotensi Karhutla

"Pak Karni, 2020 akan pilkada jadi jangan heran mereka tidak akan datang," paparnya kepada Karni Ilyas.

"Jadi sekarang lagi bebas bakar hutan di Riau?," tanya Karni Ilyas.

"Iya, karena ada penelitian dari teman-teman kalau mau Pilkada hotspot naik. Jadi perlu dicermati," pungkasnya.

Lihat videonya dari menit ke 7.38:

Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (17/9/2019), 5 perusahaan dan 218 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karhutla di Sumatera dan Riau.

Dengan rincian 47 orang telah ditetapkan tersangka dalam karhutla di Riau.

Selanjutnya, untuk daerah Sumsel ada satu perusahaan (PT Sumber Sawit Sejahtera [SSS]) dan 27 tersangka individu.

Kemudian sebanyak 14 tersangka terkait karhutla di Jambi dan 4 tersangka di Kalimantan Selatan.

Untuk daerah Kalimantan Tengah, polda setempat menetapkan 65 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.

Dan yang terakhir 61 tersangka dan dua korporasi ( PT SISU dan PT SAP) menjadi tersangka di Kalimantan Barat.

KEBAKRAN LAHAN - Asap membumbung dari kawasan lahan di kawasan Sungai Siring dipantau dari desa Pampang Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (15/9/2019). Kebakaran diduga pembakaran lahan sekitar 1 KM dari Runway Bandara APT Pranoto disayangkan karena mengakibatkan penerbangan terganggu disamping itu kebakaran lahan tidak ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.
KEBAKRAN LAHAN - Asap membumbung dari kawasan lahan di kawasan Sungai Siring dipantau dari desa Pampang Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (15/9/2019). Kebakaran diduga pembakaran lahan sekitar 1 KM dari Runway Bandara APT Pranoto disayangkan karena mengakibatkan penerbangan terganggu disamping itu kebakaran lahan tidak ditangani dengan serius oleh pihak berwenang. (TRIBUNALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)KarhutlaPilkada 2020Bencana kabut asap karhutla
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved