Bencana Kabut Asap Karhutla
3 Ironi Karhutla Versi Fadli Zon di ILC, Sindir Gugatan Warga ke Jokowi hingga Blokade POF di Eropa
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan ada tiga ironi yang terjadi dalam bencana kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ini isinya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan ada tiga ironi yang terjadi dalam bencana kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang telah terjadi di Kalimantan dan Sumatera.
Dilansir TribunWow.com, hal ini diungkapkan Fadli Zon saat menjadi narasumber program Indonesia Lawyers Club (ILC), yang diungah dalam saluran YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/9/2019).
Diketahui kabut asap pekat dari karhutla terjadi di Kalimantan dan Sumatera hingga membuat ratusan ribu masyarakat terkena gangguan kesehatan.
• Di ILC, Fadli Zon Sindir Jokowi yang Marah-marah soal Karhutla tapi Tak Ada Hasil: Weak Leadership
Fadli Zon menuturkan ada tiga ironi yang disorotinya dalam karhutla tersebut.
Yang pertama, ia menyindir rencana pemindahan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Ia terlihat meragukan rencana pemerintah tersebut.
Sedangkan dua lokasi tersebut juga terdampak kabut asap karhutla.
"Bagaimana kita mau memindahkan ibu kota? Mengatasi kebakaran saja tidak bisa. Dan bisa saja ibu kota baru ini terkena terdampak asap," ujar Fadli Zon.
"Ini akan menimbulkan masalah baru," tambahnya.
Ironi yang disebutkan selanjutnya adalah mengenai penegakan hukum yang tidak memiliki komitmen.
"Ironi kedua adalah bagaimana penegakan hukum dan regulasi terkait bencana karhutla ini justru kita tidak melihat komitmen pemerintah terutama dalam mengatasi keputusan eksekusi Mahkamah Agung (MA) yang telah disebut tadi," katanya.
• Gubernur Sumsel Tanggapi 6 Poin Tuntutan Mahasiswa soal Karhutla: Siap Turun jika Tak Saya Jalankan
Selanjutanya, Fadli Zon membahas kembali gugatan yang dilayangkan masyarakat mengenai kasus kebakaran hutan di Kalimantan kepada pemerintah termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2015.
"Apa yang menjadi citizen low suit, atau gugatan warga (negara) yang dilangsungkan akibat kebakaran hutan tahun 2015 saya kira bagus sekali, menerbitkan hukum pelaksana, membuat tim gabungan, kemudian mengambil tindakan mendirikan rumah sakit khusus dan macam macam," paparnya.
"Pemerintah di situ kalah di pengadilan negeri, tinggi, dan di kasasi pun kalah," bebernya.
Kembali, Fadli Zon mengkritik langkah pemerintah dalam mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi dalam kasus ini.