Breaking News:

Revisi UU KPK

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, PDIP: Kurang Bijaksana, Kok Sepertinya Anti Kritik

Agus Rahardjo dkk serahkan mandat ke Jokowi, Hasto Kristianto sebut kurang bijaksana dan anti masukan, bandingkan sikap partai yang terbuka.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto. Ia mengomentari sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Agus Rahardjo yang menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Agus Rahardjo menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tindakan KPK itu kurang bijaksana dan malah terkesan anti terhadap kritikan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (16/9/2019), Hasto menyayangkan tindakan para pimpinan KPK tersebut.

Kesan Mahfud MD saat Bertemu Firli Bahuri, Sebut 2 Nama Komisioner KPK Lain yang Bisa Diharapkan

"Saya sangat menyayangkan ada beberapa unsur pimpinan yang kemudian mengajukan surat kepada Presiden untuk menyerahkan mandat," ujar Hasto.

Hasto menyebut tindakan penyerahan mandat oleh KPK kepada Jokowi itu kurang bijaksana, terlebih penyebabnya adalah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Ia menyebut seharusnya KPK bisa bersikap terbuka dengan adanya usulan revisi itu dan tidak bersikap seolah anti terhadap masukan yang disampaikan.

"Ini menurut kami kurang bijaksana, partai pun sangat terbuka terhadap persoalan korupsi itu."

"Masa KPK sebagai yang terdepan namun sepertinya anti kepada kritik, anti terhadap masukan-masukan yang disampaikan," ungkap Hasto.

Hasto juga tidak terima pro dan kontra dalam polemik KPK ini menimbulkan serangan-serangan terhadap Jokowi.

Mahfud MD Tidak akan Pilih Firli Bahuri untuk KPK jika Ikut Voting: Kalau Tak Cocok Jangan Nyempal

"Kami mengkritik keras mereka-mereka yang menggunakan hal (penghinaan) tersebut sebagai upaya untuk mendiskreditkan presiden," kata Hasto.

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga mengomentari tindakan penyerahan mandat oleh KPK.

Bagi Mahfud MD, sikap itu malah seolah membuat KPK terkesan tak ada yang memimpin sehingga kelangsungan kasus-kasus yang ditangani menjadi tidak jelas.

"Terakhir itu ada berita bahwa pimpinan KPK menyerahkan mandat kepada presiden sehingga KPK secara yuridis dianggap tidak ada yang memimpin."

"Dan rakyat resah, bagimana nasib perkara-perkara yang sudah berjalan dan sebagainya," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut Komisioner KPK tidak bisa menyerahkan mandat kepada Jokowi lantaran presiden juga tak pernah memberi mandat kepada mereka.

"Secara hukum, komisioner KPK itu bukan mandataris presiden. Presiden tidak pernah memberikan mandat kepada dia," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD Sebut Pimpinan KPK Tak Diajak Diskusi Revisi UU KPK: Jokowi Perlu Panggil Agus Rahardjo Cs

Agus Rahardjo Serahkan Mandat ke Jokowi

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019), Agus Rahardjo mempertimbangkan situasi KPK yang saat ini genting setelah revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan oleh DPR.

Lantaran menganggap revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut, maka KPK menyerahkan tanggung jawab itu ke Jokowi.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden" ujar Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo berharap Jokowi segera menanggapi apakah para petinggi KPK masih dipercaya untuk memimpin KPK hingga akhir Desember 2019 atau tidak.

Firli Bahuri Cs Diragukan untuk Pimpin KPK, Mahfud MD: Jangan Underestimate, Ingat Agus Rahardjo Dkk

Ia juga berharap Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan demi pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Agus Rahardjo menganggap kini KPK sedang diserang dari berbagai sisi, apalagi dengan adanya revisi UU KPK.

Ia menyebut KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam diskusi revisi UU KPK tersebut.

 (TribunWow.com/Ifa Nabila)

Sumber: Kompas.com
Tags:
KPKPDIPJokowiHasto Kristiyanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved