Breaking News:

Revisi UU KPK

Mahfud MD Sebut Pimpinan KPK Tak Diajak Diskusi Revisi UU KPK: Jokowi Perlu Panggil Agus Rahardjo Cs

Mahfud MD sebut pimpinan KPK tak diajak diskusi revisi UU KPK, sarankan Jokowi panggil Agus Rahardjo Cs dan sebut KPK tak bisa serahkan mandat.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Ia menyebut para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 yang diketuai Agus Rahardjo tidak diajak untuk berdiskusi soal revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan oleh DPR. 

Agus Rahardjo Serahkan Mandat ke Jokowi

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019), Agus Rahardjo mempertimbangkan situasi KPK yang saat ini genting setelah revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan oleh DPR.

Lantaran menganggap revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut, maka KPK menyerahkan tanggung jawab itu ke Jokowi.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden" ujar Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo berharap Jokowi segera menanggapi apakah para petinggi KPK masih dipercaya untuk memimpin KPK hingga akhir Desember 2019 atau tidak.

 Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK dan Saut Situmorang Mundur, Jokowi-JK: Itu Hak Pribadi

Ia juga berharap Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan demi pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Agus Rahardjo menganggap kini KPK sedang diserang dari berbagai sisi, apalagi dengan adanya revisi UU KPK.

Ia menyebut KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam diskusi revisi UU KPK tersebut.

 (TribunWow.com/Ifa Nabila)

Tags:
Revisi UU KPKMahfud MDPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved