Breaking News:

Terkini Daerah

Dendam Sering Dipukuli Suami, Ibu Bunuh 2 Balita Kembar, Begini Kronologi dan Nasibnya

Dewi Regina Ano (24) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua balita kembar, anak kandungnya sendiri.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pembunuhan anak-anak 

Setelah dua anak kembarnya tewas, Dewi pun berupaya untuk bunuh diri.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari ibu kandung korban.

"Saat pemeriksaan, Dewi mengakui perbuatannya telah membunuh dua putranya," jelas Bobby kepada sejumlah wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Kronologi Pria Asal Kendal Bunuh Mertuanya Gegara Diminta Ceraikan Istri, Pelaku: Saya Khilaf

Bobby mengungkapkan Dewi nekat menghabisi kedua anaknya karena dendam terhadap suaminya.

Menurut pengakuan Dewi, sang suami kerap menganiaya dirinya.

Selain itu, suaminya disebut kurang perhatian, kasih sayang, dan jarang memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Saat ini, tersangka Dewi belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Akibat perbuatannya itu, tersangka Dewi dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan 4 subsider Pasal 338 KUHP.

(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ibu Bunuh 2 Balita Kembar, Sering Dianiaya Suami hingga Ditetapkan sebagai Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus pembunuhan bayiPembunuhan BayiIbu Bunuh BayiKasus PembunuhanKupang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved