Breaking News:

Bencana Kabut Asap Karhutla

BREAKING NEWS - Penerbangan di Bandara Rahadi Oesman Kembali Lumpuh akibat Kabut Asap

Saat ini jarak pandang baik di bandar udara masih dibawah standar keamanan penerbangan.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Penumpang di bandara Rahadi Oesman Ketapang yang menunggu kepastian jadwal keberangkatan menuju Pontianak. 

TRIBUNWOW.COM - Akibat kabut asap yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kota Pontianak, membuat aktivitas penerbangan di Bandara Rahadi Oesman Ketapang hingga siang ini Senin (16/09/2019) pukul 11.45 Wib masih lumpuh.

Bahkan ada penerbangan yang statusnya sudah dibatalkan.

Plt Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Donny saat dikonfirmasi Tribun mengatakan, kalau sampai saat ini jarak pandang baik di bandar udara Internasional Supadio Pontianak dan bandar udara Rahadi Oseman Ketapang masih dibawah standar keamanan penerbangan.

Saat Pemerintah Indonesia Dikritik Keras soal Asap Karhutla, Profesional Malaysia Tulis Surat Ini

Untuk itu penerbangan rute dari dan menuju Ketapang masih belum bisa dilakukan.

"Jarak pandang di Ketapang 300 meter, di Pontianak 200 meter. Penerbangan masih lumpuh. Penerbangan yang batal udah ada yang Wings," ungkap Donny.

Sebelumnya kemarin, Minggu (15/09) aktivitas penerbangan di Bandara Rahadi Oesman Ketapang khususnya rute Ketapang - Pontianak dan sebaliknya juga lumpuh.

Reaksi Tito Karnavian Lihat Kepungan Kabut Asap Karhutla di Riau: Yang Kebun, Kok Tidak Terbakar?

Tidak ada penerbangan yang dapat dilakukan pada hari Minggu kemarin.

Penumpang terpaksa me-refund tiket penerbangannya dan memilih alternatif lain untuk menuju ke Pontianak. (TribunPontianak/Ridho Panji Pradana)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Aktivitas Penerbangan di Bandara Rahadi Oesman Kembali Lumpuh

WOW TODAY:

Tags:
Bencana kabut asap karhutlaKabut AsapPontianak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved