Terkini Daerah
Takut Ditilang saat Razia, Pengendara Tinggalkan Motor di Jalan dan Lari ke Sawah
Belasan pengendara dilaporkan meninggalkan kendaraan bermotor mereka untuk menghindari razia polisi, Jumat (13/9/2019) siang.
Penulis: Laila N
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Belasan pengendara dilaporkan meninggalkan kendaraan bermotor mereka untuk menghindari razia polisi, Jumat (13/9/2019) siang.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Minggu (15/9/2019), mereka diduga takut terkena tilang dalam Operasi Patuh Semeru, yang diselenggarakan Kepolisian Resor Banyuwangi.
Memasuki pekan kedua Operasi Patuh Semeru 2019, sudah ada sekitar 1.500 pengendara yang ditilang.

• Kumpulan Reaksi Pengemudi Kena Tilang Ganjil Genap Jakarta, Ajak Damai Polisi hingga Teriak Protes
"Jumlah pelanggar mulai hari H plus 1 sampai H plus 7, sebanyak 1.500 pelanggar," kata Kanit Turjawali Polres Banyuwangi Ipda Heru Slamet.
Sebagian besar lantaran tidak membawa surat kelengkapan berkendara, termasuk para pelajar.
Sebagian lainnya ditilang karena pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Yang dominan pertama kelengkapan, seperti SIM, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK," kata Heru.
"Yang kedua, pelajar di bawah umur, " ungkapnya.
Sementara itu, beberapa orang lainnya yang tidak mau ditilang memilih meninggalkan motor mereka begitu saja di tepi jalan.
Mereka kemudian tampak berlari ke area persawahan.
Diketahui, Operasi Patuh Semeru 2019 dilakukan untuk meningkatkan kesadarah patuh berlalu lintas pengendara.
Selain itu, operasi juga dilakukan guna menekan angka kecelakaan.
• Video Viral Pengendara Keluarkan Jurus Silat karena Takut Ditilang, Polisi: Mentransfer Ilmu
Sementara itu, dikutip dari TribunJatim, fokus utama Operasi Patuh Semeru adalah pengendara motor.
Hall tersebut lantaran 60 persen angka kecelakaan dialami pemotor.
"Setelah dievaluasi ternyata banyak korban yang berasal dari kendaraan roda dua," ujar Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan setelah memimpin Apel Operasi Semeru 2019 di Lapangan Mapolda Jatim, Kamis (29/8/2019).
• Pria Tewas setelah Serang Polisi karena Tilang, Paman Korban: Tak Sepantasnya Polisi Lakukan Itu
Ia menambahkan, contoh pemotor yang ditindak adalah pengendara di bawah umur hingga penumpang lebih dari 3.
"Jadi penegakan hukumnya nanti 60 persen, preventifnya 40 persen," ujar Budi.
(TribunWow.com)