Terkini Daerah
Driver Ojol di Bandung Cabuli Penumpangnya, Kerap Ngerem Mendadak hingga Minta Korban Duduk di Depan
Rahmat Hidayat (35), seorang pengemudi ojek online di Kota Bandung tega mencabuli penumpangnya. Begini kronologinya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Rahmat Hidayat (35), seorang pengemudi ojek online di Kota Bandung tega mencabuli penumpangnya.
Bukan orang dewasa, penumpang yang dicabulinya itu adalah gadis yang masih di bawah umur.
Usia gadis tersebut masih 12 tahun.
• Gadis di Bangka Dicabuli Adik Ipar Kakeknya hingga Hamil, Terbongkar setelah Korban Melahirkan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rahmat divonis bersalah dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (12/9/2019).
Jaksa Kejari Bandung Lucky Afgani, setelah sidang, menuturkan kronologi aksi yang dilakukan oleh Rahmat Hidayat.
Aksi bejat Rahmat tersebut dilakukan pada 11 Maret 2019, siang hari.
Saat itu, Rahmat mendapatkan order untuk menjemput siswi di sebuah SMP di Kota Bandung.
Rahmat harus mengantarkan siswi SMP tersebut ke Antapani.
• 5 Fakta Keracunan Makanan Massal di Sukabumi, Dua Orang Meninggal hingga Puluhan Korban Kritis
Selama perjalanan inilah Rahmat berbuat hal yang tidak sopan dan berbau cabul kepada korban.
Awalnya, Rahmat kerap mengerem secara mendadak motornya secara sengaja.
"Dia juga meminta korban untuk duduk lebih dekat ke punggung Rahmat," ujar Lucky.
Rahmat seolah tak puas.
Ia kembali melancarkan aksinya.
Dia masih mengerem mendadak dengan tujuan agar tubuh korban bersentuhan dengannya.
Rahmat bahkan sengaja memperlambat perjalanan sampai ke tujuan.