Kasus Bunuh Begal di Malang
UPDATE Siswa Bunuh Begal yang Mau Perkosa Pacarnya, Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan karena Hal Ini
ZA membunuh begal bernama Misnan setelah mendengar sang pacar akan disetubuhi bergiliran. Ini faktanya.
Editor: Lailatun Niqmah
5. ZA Tak Ditahan
Meski menjadi tersangka, ZA (17), pelajar SMA di Malang yang membunuh seorang begal karena pacarnya hendak diperkosa, tidak ditahan.
Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.
“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).
Yade mengatakan, ZA hanya dikenai wajib lapor setelah jam sekolah selesai.
“Kami gunakan wajib lapor di luar jam sekolah,” katanya.
• Sebelum Meninggal, BJ Habibie Cucurkan Air Mata setelah Dibisikkan Kalimat Ini oleh Quraish Shihab
Sementara itu, polisi tidak bisa mencabut status tersangka ZA meskipun melakukan pembunuhan karena membela diri saat dibegal dan sang pacar akan diperkosa.
Yade mengatakan, proses tersangka tetap berlangsung karena polisi tidak berwenang menilai perbuatan seorang pelaku.
Menurutnya, polisi hanya bertindak sesuai dengan barang bukti yang didapatkan.
Adapun bersalah atau tidaknya nanti pengadilan yang akan menentukan.
“Kami tidak tahan, tapi kami tetap proses sebagai tersangka. Perbuatan dinilai itu bukan wewenang polisi,” katanya. (Kompas.com/Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Pelajar yang Bunuh Begal karena Ingin Perkosa Pacar Tidak Ditahan" dan di surya.co.id dengan judul UPDATE 5 Fakta Siswa SMA Malang Bunuh Begal yang Mau Setubuhi Pacarnya Bergilir, Tak Dipenjara
WOW TODAY: