Terkini Daerah
Meski Jadi Tersangka, Pelajar yang Bunuh Begal karena Ingin Perkosa Pacar Tak Ditahan, Ini Alasannya
ZA yang membunuh seorang begal karena pacarnya hendak diperkosa, tidak ditahan. Ini penjelasan Kapolres Malang.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - ZA (17), seorang siswa SMA asal Malang, Jawa Timur, menusuk seorang begal bernama Misnan (35) hingga tewas, Minggu (8/9/2019).
ZA membunuh Misnan karena tak terima sang pacar akan diperkosa oleh korban dan 3 pria lain yang tergabung dalam komplotan begal.
Meski menjadi tersangka, ZA (17), pelajar SMA di Malang yang membunuh seorang begal karena pacarnya hendak diperkosa, tidak ditahan.
• Kronologi Pembunuhan Nisa Pemilik Cafe Penjara Gresik, Pancing dengan Kucing hingga Perkosa Korban
Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.
“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).
Yade mengatakan, ZA hanya dikenai wajib lapor setelah jam sekolah selesai.
“Kami gunakan wajib lapor di luar jam sekolah,” katanya.
• Tak Terima sang Pacar Hendak Diperkosa, Siswa SMA di Malang Tusuk 1 Anggota Begal hingga Tewas
Sementara itu, polisi tidak bisa mencabut status tersangka ZA meskipun melakukan pembunuhan karena membela diri saat dibegal dan sang pacar akan diperkosa.
Yade mengatakan, proses tersangka tetap berlangsung karena polisi tidak berwenang menilai perbuatan seorang pelaku.
Menurutnya, polisi hanya bertindak sesuai dengan barang bukti yang didapatkan.
Adapun bersalah atau tidaknya nanti pengadilan yang akan menentukan.
“Kami tidak tahan, tapi kami tetap proses sebagai tersangka. Perbuatan dinilai itu bukan wewenang polisi,” katanya.
• Viral Video Pengemudi Mobil Pukul Bus Transjakarta setelah Terobos Jalur Busway, Minta Bus Mundur
Sebelumnya diberitakan, ZA membunuh Misnan (33) pada Minggu (8/9/2019) karena pacar ZA ingin diperkosa Misnan secara bergiliran bersama rekan Misnan lainnya.
Waktu itu, ZA bersama pacarnya sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Misnan bersama sejumlah teman yang juga mengendarai motor lantas menghadang ZA.