Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pria di Bandung Tusuk Wanita Pujaan, Sakit Hati Cinta Ditolak hingga Kerap Buntuti Korban

RG (22), pria asal Bandung, Jawa Barat nekat menusuk gadis pujaannya, ZPD (16), Selasa (10/9/2019) sekira pukul 07.30 WIB.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com/ AGIE PERMADI
Pelaku RG, yang tusuk smkn di Bandung, didatangkan dalam rilis pengungkapan di Mapolsek Sumur Bandung. 

"Kami langsung amankan (pelaku)," tutur Ari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku menusuk korban.

Pisau dapur itu disebut Ari sudah disiapkan pelaku dari rumah.

Ari mengungkapkan, penusukan tersebut telah direncanakan pelaku sebelum melakukan aksinya.

"Sudah ada niatan, (pisau) ini disiapkan dari rumah," kata dia.

Selain itu, polisi juga mengamankan baju korban yang terdapat bercak darah bekas penusukan.

Ari menambahkan penjelasannya, pelaku dan korban ternyata sudah saling kenal sejak 3 tahun lalu melalui media sosial Instagram.

Menurut Ari, pelaku bahkan sering menguntit korban melalui Instagram.

Diduga karena Cemburu, Suami di Bengkulu Tusuk Istri hingga Tewas, lalu Tenggak Racun

Tak hanya itu, pelaku juga membuntuti korban untuk mengetahui kegiatan korban setiap hari.

"Sudah tiga kali membuntuti, jadi dia observasi lapangan, dia terobsesi dengan satu gadis ini," ungkap Ari.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, pelaku sudah pernah bertemu dengan korban.

Saat itu pelaku menyatakan cinta pada wanita pujaannya itu, namun ditolak karena korban merasa risih selalu dibuntuti.

Karena sakit hati, pelaku nekat menusuk korban tak lama setelah cintanya ditolak.

Korban kini dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Bungsu, Bandung.

Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP Jo Pasal 80 No 17 UU Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

"Terkena pasal perlindungan anak, karena korban masih di bawah umur ya," ucap Ari.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

WOW TODAY:

Tags:
Kasus PenusukanBandungCinta Ditolak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved