Revisi UU KPK
Febri Diansyah Bereaksi saat Ateria Dahlan Ucap KPK Sembarang OTT, Saling Potong: Saya Sabar Sekali
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjawab tudingan Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan yang menuturkan OTT KPK sembarangan dilakukan.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjawab tudingan Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan yang menuturkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK sembarangan dilakukan.
Hal ini diungkapkan oleh keduanya saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club dengan tema 'KPK Mau Diperkuat atau Diperlemah?, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/9/2019).
Mulanya, Febri Diansyah mengatakan dengan tegas bahwa apa yang diucapakan Arteria mengenai KPK adalah keliru.
"Tadi saya menyimak setiap kata yang disampaikan oleh Pak Arteria Dahlan. Dan kalau dicatat sebenarnya banyak informasi keliru yang disampaikan, mungkin beberapa hal perlu dijelaskan kepada publik," ujar Febri Diansyah.
Ia menjelaskan bahwa telah ada 123 OTT yang dilakukan KPK dan telah ada 432 penetapan tersangka.
"Pertama misalnya, KPK dikatakan sembarangan melakukan OTT. Ada 123 yang dilakukan oleh KPK dengan tersangka sejumlah 432 orang."
"Semua yang dibawa oleh KPK yang dibawa sampai ke proses persidangan yang terbuka untuk umum, semua bisa melihat, terdakwa bisa menyangkal," papar Febri Diansyah.
• Sudjiwo Tedjo Kritik Ucapan Fahri Hamzah di ILC soal OTT KPK di Indonesia: Saya Agak Keberatan
"Jadi semua kasus OTT KPK yang dibawa ke persidangan itu terbukti bersalah sampai berkekuatan hukum tetap. Jadi dari mana saat mengatakan bahwa KPK sembarang melakukan OTT," katanya.
Sedangkan yang kedua, ia menjelaskan bahwa siapapun yang terjerat OTT bisa mengajukan pra pengadilan.
"Yang kedua kalau dikatakan sembarangan tangkap, silakan disampaikan saja, perlu dingat keberatan penangkapan, penggeledahan, penyitaan dan bahkan terhadap satatus tersangka seseorang, itu ada jalur pengawasan jalur horizontal," tutur Febri Diansyah.
"Yaitu pra pengadilan. KPK sering diajukan ke pra pengadilan. Apakah KPK menang 100 persen, tidak juga, kami pernah kalah di beberapa kasus, dan kami perbaiki," paparnya.
Arteria kembali memotong ucapan Febri Diansyah.
"Saya potong dikit, di mana nuranimu ya? Dikit-dikit pra peradilan, orang sudah ditahan dulu," ujar Ateria.

Mendengar hal itu, Febri Diansyah kembali melanjutkan bahwa ada pengawasn yang dilakukan oleh internal KPK itu sendiri.
"Saya ingin bicara tentang pengawasan, seolah-olah KPK tidak ada pengawasan. Pengawasan itu ada di direktorat pengawasan internal."
"Dalam proses internal itu ada Dewan Pertimbangan Pegawai, di dalam itulah kalau ditemukan pelanggaran disiplin, etik berat maka diproses di sana."
"Ini yang hampir tidak ditemukan di instansi lain, pimpinan KPK itu bisa diproses dalam dugaan pelanggaran etik. Ada mekanisme khusus di atur di sana, yaitu Komite Etik," sebutnya
• Bahas RUU KPK di ILC, Sudjiwo Tejo Blak-blakan Ungkap Curiga pada DPR di Depan Fahri Hamzah
Ia menuturkan dalam Komite Etik, ada pihak eksternal terlibat.
"Dominan dari unsur eksternal. Bahkan ada pimpinan KPK yang dijatuhi sanksi dari Komite Etik tersebut," ujar Febri Diansyah.
"Ini baru pengawasan internal Pak Karni, kalau kita bicara dengan pengawasan eksternal. DPR adalah mitra dari KPK, di mana dalam rapat kerja itu banyak sekali pertanyaan kritis yang diajukan oleh DPR," jelasnya kembali.
Arteria kembali memotong dan mengatakan bahwa Febri Diansyah tak pernah datang ke rapat DPR.
"Enggak kamu, saya keberatan, ini orang enggak pernah hadir di rapat DPR tiba-tiba menceritakan suasana di DPR Pak," papar Arteria.
Karni Ilyas lantas memotong ucapan Ateria Dahlan dan memintanya bergantian.
"Ya kita dengar dulu seluruhnya, nanti Anda jawab nanti," ujar Karni Ilyas menenangkan.
"Tadi saya sabar sekali mendengar Pak Ateria bicara, mungkin kita bisa gantian berbicara," papar Febri Diansyah.
Lihat videonya dari menit awal:
Arteria Dahlan kembali membela statementnya.
Ia menuturkan Febri Diansyah tidak pas untuk memberikan penjelasan.
"Pertama kita keberatan, ini Anda humas KPK, jangan sekali-kali galang opini publik. Enggak pas itu, bicara 1800, puluhan orang, enggak pas itu," ujar Arteria Dahlan.
Kemudian, ia mengkritik mengenai mudahnya KPK mempersilakan pihak yang terjadirng OTT untuk melakukan pra peradilan.
"Kemudian yang kedua, di mana mentalmu di mana, hati nuranimu di mana? 'Enggak apa-apa, nanti pra peradilan saja', jadi saya kepiran waktu advokasi tanah Pak, tanah rakyat itu dirampok dibuatkan sertifikat."
"Nanti dibilang 'Silakan gugat saja ke pengadilan'. Apa itu maumu Febri? Anak muda ini kamu, enggak pas kamu bicaranya begitu," cetus Arteria kepada Febri Diansyah.
Dirinya menegaskan, hukum keadilan harus bisa diterima seluruh pihak.
"Kita bicara ini mencari keadilan substantif, bagaimana pebaikan kriminal justice sistem yang bisa diterima oleh semua pihak."
"Penegak hukumnya nyaman, dan yang terperiksa pun juga tahu dia. Harus melakukan mekanisme yang proper," ulasnya.
Lihat videonya dari menit ke 24.08:
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: