Revisi UU KPK
Di ILC, Panggil Pakar Tata Hukum Negara dengan Sebutan Ini, Karni Ilyas Ungkap Takut Kena Masalah
Pembawa acara Karni Ilyas salah menyebut pakar tata hukum negara, Zainal Arifin Mochtar sebagai Professor.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Momen menarik sempat terjadi di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (10/9/2019) malam.
Pembawa acara Karni Ilyas salah menyebut pakar tata hukum negara, Zainal Arifin Mochtar sebagai Professor.
"Sekarang Pakar Hukum Tata Negara Prof," ungkap Karni Ilyas dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (11/9/2019).
Lantaran salah, Karni Ilyas kemudian meralat perkataannya tersebut.
"Prof lagi, nanti ada masalah lagi, Zainal Arifin Mochtar, saya panggil prof nanti masalah lagi," ralat Karni Ilyas.
• Hadir di ILC soal Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Bandingkan Jumlah Ongkos Milik Presiden dengan KPK
Menanggapi itu, Zainal Arifin kemudian membalas candaan Karni Ilyas
"Iya baik, Bissmillahirohmanirroohim Assalamualaikum Warrohmatullahi Wabarakatuh."
"Memang ada orang yang dipanggil prof karena professor asli dan ada yang masih provokator sebenarnya jadi ndak apa-apa lah prof ajalah tetep sama, pake v tapi," jawab Zainal Arifin.
Pada kesempatan itu, Zainal Arifin mengungkapkan bahwa undang-undang KPK memang harus diperbaiki.
"Pertama-tama saya mau bilang begini, mmm tidak perlulah pakai logika usang bahwa yang namanya undang-undang ketinggalan zaman pasti harus diubah, ya wajib memang," terangnya.
Menurutnya, perubahan itu normal terjadi dalam kehidupan.
"Enggak ada satu pun orang menolak perubahan itu, perubahan itu kepastian kok. Yang namanya perubahan itu inheren, melekat," ujar Zainal Arifin.
• Fahri Hamzah Marah-marah di ILC, Bentak Pejabat yang Takut Merevisi UU KPK: Pengecut Semua
"Satu-satunya hal yang tidak berubah di dunia itu, perubahan itu sendiri," imbuh dia.
Menurut Zainal, dirinya tak membantah ada kelemahan di tubuh KPK.
"Siapa yang bilang kita enggak mau berubah siapa yang bilang enggak memperbaiki banyak kalau dilacak beberapa tulisan, beberapa pendapat banyak dalam undang-undang KPK yang memang harus diperbaiki," papar Zainal Arifin.

Kendati demikian, ada dua hal yang masih menjadi kendala untuk merevisi KPK.
Zainal Arifin berpendapat, dua kendalanya adalah masalah waktu dan pokok perubahan itu
"Problem-nya adalah dua, timing-nya dan substansinya," tutur pakar hukum lulusan UGM tersebut.
Lihat videonya mulai menit awal:
• Prof Bambang Saputra: Jokowi Harus Bijaksana dalam Mengambil Keputusan Tentang Revisi UU KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang Minta Karni Ilyas Setuju dengan Pendapatnya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta agar ucapannya disetujui sebelum mengomentari tentang revisi Undang-undang (RUU) No. 32/2002 KPK.
Hal ini diungkapkan oleh Saut Sitomorang saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club dengan tema 'KPK Mau Diperkuat atau Diperlemah?, dikutip TribunWow.com dari tv One live, Selasa (10/9/2019).
Mulanya, presenter ILC, Karni Ilyas menyapa Saut Situmorang dan menyebutnya tiba-tiba tampil dengan suara lantang di TV.
"Agak surprise juga dengan Pak Saut yang enggak bicara lama tiba-tiba muncul di tv, apalagi di ILC, tiba-tiba muncul di tengah masyarakat dengan suaranya yang kencang," ujar Karni Ilyas.
Karni Ilyas lantas bertanya mengenai alasan KPK menolak rencana RUU KPK dan menyebutnya melemahkan KPK itu sendiri.
"Pro dan kontra bahwa ini melemahkan KPK, tapi di DPR ini justru menguatkan KPK, lha sebagai pimpinan KPK yang ikut memprotes RUU tersebut, saya ingin tahu apa alasannya bahwa ini akan melemahkan KPK di masa depan?," tanya Karni Ilyas.
• Bicarakan Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Draft yang Diberikan Itu Tidak Bisa Kami Terima
• Tolak Revisi UU KPK, Tsamara Amany: Berbahaya bagi Kelangsungan Demokrasi
Saut Situmorang yang dihubungi via video call, sebelum memberitahukan alasannya, tiba-tiba meminta terlebih dahulu agar ucapannya disetujui oleh seluruh yang hadir di studio dan termasuk Karni Ilyas.
Bahkan ia juga mengancam akan menutup komunikasi jika ucapannya tak disetujui.
"Ya sebelum saya mulai, kita semua harus sepakat dulu ya, kalau enggak sepakat, saya matiin, pertama kita harus sepakat dulu. Pak Karni harus bilang sepakat nih kalau saya selesai ngomong," ungkap Saut Situmorang.
"Bahwa kita harus sepakat dulu, seluruh Indonesia, stakeholder, penegak hukum, masyarakat, swasta bahwa korupsi adalah extraordinary crime (kejahatan luar biasa)," paparnya.
"Sepakat enggak nih? Kalau enggak gue tutup nih?," ujarnya.
Karni Ilyas yang mendengar ucapan itu pun tertawa.
"Kalau itu sepakat lah," jawab Karni Ilyas tertawa.
"Sepakat, keren," kata Saut Situmorang kembali.

Lihat videonya dari awal:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY;