Santri Tewas Ditusuk
Pelaku Penusuk Santri hingga Tewas Ternyata Residivis Baru Sebulan Bebas, Ini Pengakuannya
Tersangka utama yang tusuk santri di Cirebon hingga tewas, Yadi Supriyadi (YS/19) ternyata residivis dan baru bebas dari penjara sebulan yang lalu.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM- Tersangka utama yang tusuk santri di Cirebon hingga tewas, Yadi Supriyadi (YS/19) ternyata residivis dan baru bebas dari penjara sebulan yang lalu.
Diketahui, YS melakukan penusukan kepada santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Mohamad Rozian (17) dalam aksi pemalakan.
Santri yang ditusuk di Jalan Ciptomangunkusumo Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/9/2019) itu pun meninggal seusai kehabisan darah.
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Bribin TV, Minggu (8/9/2019) Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin menuturkan pelaku YS saat melakukan aksinya, baru bebas dari penjara sekitar sebulan yang lalu.
Hal itu sendiri yang diungkapkan YS saat ditanyai oleh Marwan.
"Baru berapa lama keluar dari penjara?," tanya Marwan kepada YS dalam konferensi pers, Minggu (8/9/2019).
"Sebulan," ujar YS dari balik topeng.
• Ini Identitas Dua Pelaku yang Tusuk Santri hingga Tewas di Cirebon, Dijerat dengan Hukuman Berbeda
Sedangkan pelaku lain, yaitu Rizki Mulyono (RM/19) juga ditangkap oleh polisi.
RM sendiri baru pertama kali ditangkap oleh polisi.
Marwan menuturkan bahwa YS sebelumnya ditangkap dengan kasus yang sama.
Yakni pemerasan dan penodongan.
"Pemerasan dan penodongan tapi enggak membunuh," ujar Marwan.
Sementara itu, Marwan menuturkan YS merupakan pelaku utama yang melakukan penodongan dan penikaman.
"Pelaku utama adalah YS, yang melakukan penodongan dan penikaman, pada korban Mohamad Rozian," ujar YS.
• Tertangkap, Pelaku yang Tusuk Santri hingga Tewas Ternyata Berusia Belasan Tahun, Dapat Dor Polisi

Sedangkan RM berperan sebagai joki yang membawa motor.
"Untuk RM itu sebagai joki membawa kendaraan sepeda motor," paparnya.
Sedangkan pelaku mendapat tembakan karena diduga akan melarikan diri saat ditangkap.
"Ini tindakan biasa, secara SOP polisi tidankan tegas dan terukur, jadi waktu melakukan penangkapan tersangka berusaha kabur," ungkap Marwan.
"Dan dilakukan tindakan tegas dan terukur dua-duanya, karena mereka boncengan, saling lari," sebutnya.
Sedangkan polisi dalam melakukan penangkapan mengamankan pisau belati yang digunakan untuk pembunuhan.
Dan kunci motor yang tak disertai nomor plat.
"Barang bukti satu pisau belati yang dilakukan untuk pembunuhan dan kunci motor sepeda motor Vega motor hitam dan putih tanpa nopol," papar Marwan.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Minggu (8/9/2019) Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin mengatakan keduanya dijerat dengan pasal yang berbeda.
Yakni Yadi Supriyadi dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dan Rizki Mulyono dijerat dengan t pasal 365 KUHP tentang pidana pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman.
Mengenai ancaman penjara, Yadi Supriyadi dijerat dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan Rizki Mulyono dijerat 9 tahun penjara.
"Untuk tersangka Yadi, terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, sedangkan Rizki maksimal 9 tahun penjara," kata Fajrin di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (8/9/2019).

Kronologi Penusukan
Kronologi peristiwa yang menyedihkan ini bermula saat Rozian, tengah menunggu datangnya sang ibu bersama temannya, QG, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (8/9/2019).
Rozian dan QG menunggu di Jalan Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/9/2019).
Keduanya duduk di seberang jalan toko buku Gramedia Ciptomangunkusumo pada pukul 20.30 WIB.
Tiba-tiba seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor menghampiri Rozian dan QG.
Dia langsung menuding bahwa Rozian telah memukul rekannya.
Mereka lantas terlibat cek cok.
• Di Akhir Hidupnya, Santri yang Tewas Ditusuk Tak Ingin Susahkan Ibunya, Pondok Beberkan Sosok Rozian
Rozian bersikeras bukan dirinya yang melakukan pemukulan.
QG, rekan korban spontan langsung berlari meminta tolong warga karena melihat orang tidak dikenal tersebut membawa senjata tajam.
"Seorang yang datang kemudian menanyakan, apakah yang bersangkutan (korban) memukuli temannya (pelaku). Setelah itu baru yang bersangkutan melakukan tindakan penusukan," kata Kapolres Cirebon, AKBP Roland Ronaldy saat ditemui di Kantor Polres Cirebon Kota, Sabtu (7/9/2019).
QG lalu kembali datang bersama ibu dan warga, mereka melihat Rozian tergeletak dengan luka tusuk di bagian dada.
Sedangkan mulut korban juga mengeluarkan darah.
Ibu korban langsung mengenali bahwa yang tergeletak adalah anaknya.
Sang ibu lantas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati Kota Cirebon.
Namun sayang, korban meninggal dunia.

Jenazah Rozian tiba di Pondok Pesantren Husnul Khotimah pada Sabtu (7/9/2019) dini hari pukul 03.00 WIB.
Seluruh santri menyambut kedatangannya dengan penuh duka.
Mereka mensalatkan jenazah Rozian.
Sedangkan Sang ibu, Indira dengan duka yang mendalam kembali ke Kalimantan dengan membawa jenazah Rozian.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azamah)
WOW TODAY