Breaking News:

Terkini Daerah

Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Murid Masih Berkeliaran Belum Ditahan, Warga Takut hingga Alasan Polisi

Seorang guru mengaji berinisial MY di Kota Bandar Lampung diduga mencabuli 4 muridnya. Sudah dilaporkan 18 Agustus 2019 tapi belum ditahan sampai kini

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNWOW.COM - Belum ditahannya MY, guru mengaji yang diduga mencabuli empat orang muridnya di Bandar Lampung, membuat warga setempat merasa was-was.

TD (37), salah satu paman korban dugaan pencabulan, DA (10) mengatakan, warga setempat merasa resah dan was-was karena MY belum ditahan dan masih berkeliaran di wilayah tersebut.

TD menyebutkan, warga merasa khawatir jika ada lagi korban pencabulan.

TD sendiri sudah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polresta Bandar Lampung dengan laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM pada 18 Agustus 2019 kemarin.

Pria Lansia di Thailand Ketagihan Perkosa Sapi hingga Resahkan Warga, Polisi Turun Tangan

MY diduga mencabuli DA pada 15 Agustus 2019 lalu.

"Warga masih was-was ada ustaz cabul yang masih bebas. Takutnya nanti warga malah nekat, kalau tidak segera diamankan,” kata TD, Jumat (6/9/2019).

TD mengatakan, selain keponakannya, ada tiga murid mengaji lainnya yang diduga telah dicabuli oleh MY yakni, SA (7), KA, dan KI.

Ketiganya adalah teman mengaji DA.

Terkait hal ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Rosef pun mengimbau agar masyarakat bersabar dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

"Kami masih kumpulkan alat bukti lainnya untuk memperkuat bahwa pelaku ini memang yang berbuat," kata dia.

Rosef menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam perkara dugaan tindak asusila seperti kasus ini.

Detik-detik Nenek 82 Tahun Berkelahi dengan Perampok Bersenjata, Lawan Pakai Tongkat sampai Terkapar

Meski para pelapor sudah melakukan visum, Rosef mengaku visum itu tidak cukup kuat untuk menjerat terlapor.

"Jika visum akan diperkuat dengan saksi ahli, tapi kami utamakan saksi yang melihat terlebih dahulu,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru mengaji berinisial MY di Kota Bandar Lampung, dipanggil Polresta Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PencabulanBandar LampungPolresta Bandar Lampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved