Terkini Daerah
ABG Digerebek Bareng Lelaki Setengah Baya di Kafe Remang-remang, Ini yang Mereka Lakukan
Penangkapan pasangan beda usia ini berkat informasi dari masyarakat yang mengaku resah.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Malam itu rencananya Cik Usman (46) bakal ditemani oleh Delta Rosalina (19) untuk menikmati sabu-sabu.
Keduanya bersama masuk ke dalam kamar di cafe remang-remang Cafe Rencong yang teletak di Jalintim Palembang-Jambi, Rabu (4/9/19).
Namun belum sempat menghisap sabu-sabu, keduanya digerebek polisi.
• Perselingkuhan Oknum Polisi Terbongkar, Modus Suruh Suami si Perempuan Pergi Beli Bir
Cik Usman saat itu hanya mengenakan piyama.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus S Pinem SIK, melalui Kapolsek Babat Supat Indra Weni Asahai, mengatakan tersangka Cik Usman yang merupakan warga Desa Letang Kecamatan Babat Supat dan Delta Rosalia warga Kecamatan Sungai Lilin diamankan pada sebuah kamar di Cafe Rencong.
• Viral Wanita Alami Pelecehan Seksual di Lampu Merah Bekasi dan Pelaku Cengengesan, Ini Kata Polisi
"Kedua pelaku kita amankan pada saat berada pada sebuah kamar, ketika dilakukan penggrebekan diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram beserta 1 buah pireq kaca alat hisap," kata Indra.
Penangkapan pasangan beda usia ini berkat informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Mendapatkan informasi tersebut personil unit reskrim langsung bergerak untuk memastikan apakah benar adanya informasi tersebut.
"Pada saat digrebek, pelaku Cik Usman sedang memegang 1 paket sabu pada tangan kirinya, saat personil memintanya untuk berdiri tersangka dengan cepat langsung melemparkan paket diduga sabu tersebut kesudut kasur," ungkapnya.
• Kronologi Oknum Polisi Ngamuk di Karaoke Excellent Bandungan, Tak Terima hingga Acungkan Senjata Api
Ketika dilakukan pemeriksaan barang tersebut didapatnya dari mana, Cik Usman mengungkapkan bahwa tersebut dari teman wanitanya. Ketika penggeledahan dilakukan lagi ditemukan seperangkt alat penghisap sabu.
"Kita mengamankan sejumlah barang bukti alat hisab sabu, selanjutnya keduanya digiring ke Mapolsek Babat Supat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cik Usman dan Perempuan 19 Tahun Digrebek Satu Kamar di Kafe Remang-remang, Rencana Gagal
WOW TODAY: