Viral Medsos
Kepergok Berduaan dengan Istri Orang, Pemuda di Wonogiri Didenda Suami si Perempuan Rp 20 Juta
Pemuda asal Wonogiri berinisial GL didenda Rp 20 juta gara-gara ketahuan mengencani istri orang di Wonogiri. Ia kepergok suami si wanita.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda asal Wonogiri berinisial GL didenda Rp 20 juta gara-gara ketahuan mengencani istri orang di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Pria yang kesehariannya bekerja di perbankan itu tertangkap basah oleh suami YN, berinisial DK, saat berduaan di rumah YN.
Camat Sidoharjo, Mulyono membenarkan kasus perselingkuhan yang melibatkan warganya.
• Dituduh Selingkuh, Seorang Istri di Ogan Ilir Tewas Dipukuli Suami yang Pencemburu dengan Besi Behel
Kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan pemuda berinisial GL membayar denda Rp 20 juta kepada suami YN.
"Klarifikasi saya ke kepala desa menyebutkan di media sosial dendanya Rp 30 juta."
"Tetapi kenyataannya hanya Rp 20 juta. Dan uang itu sudah diserahkan kepada suami wanita tersebut," kata Mulyono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).
Mulyono menyatakan, pihak yang meminta denda murni dari suami wanita tersebut.
• Kronologi Viral Video Sopir Angkot Diduga Mesum Pintu di Kendaraan, Polisi Periksa 6 Orang
Pemerintah dusun hingga pemerintah desa tidak memiliki andil apapun terkait kesepakatan denda yang harus dibayarkan GL gara-gara ketahuan mengencani istri orang.
Mulyono menceritakan, YN dan GL ketahuan berduaan setelah DK, yang sementara bekerja sebagai penjual bakso di Yogyakarta, mendapatkan informasi dari temannya, Minggu (1/9/2019) malam.
DK mendapat informasi bila istrinya sementara berduaan di rumah pribadinya dengan pria tak dikenal.
"Temannya itu mau nggropyok (menggerebek) tidak berani karena peristiwanya berada di rumah DK. Makanya temannya itu memberitahukan DK kalau istrinya sementara berduaan dengan pria lain," kata Mulyono.
Setelah suaminya datang, kata Mulyono, pemuda setempat bersama DK langsung menggerebek istrinya yang sementara berduaan dengan GL di rumahnya.
• Detik-detik Nenek 82 Tahun Berkelahi dengan Perampok Bersenjata, Lawan Pakai Tongkat sampai Terkapar
Tak terima istrinya dikencani pria lain, DK meminta denda uang tunai kepada GL sebesar Rp 30 juta.
Tak hanya itu, dia juga langsung mengajukan cerai ke pengadilan.
Mulyono menduga, pertemuan GL dan YN di rumah DK sudah berulang kali terjadi.