Breaking News:

Kasus Korupsi

Terjaring OTT, Kekayaan Bupati Gidot Ternyata hampir 10 Kali Lipat Bukti Rupiah saat Diciduk KPK

Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot 

Tidak lama kemudian tim melihat mobil Bupati datang dan masuk ke Mess Pemda Bengkayang.

Tim menduga pemberian uang terjadi saat itu.

Tim kemudian masuk ke Mess Bengkayang dan mengamankan SG, RIS, AKS, FJ dan O serta uang sejumlah Rp 336 juta dalam bentuk pecahan 100 ribu.

Selanjutnya, tim mengamankan RD, swasta di satu di antara hotel Kota Pontianak pukul 21.00.

Pukul 22.30 tim mengamankan YN, di satu hotel di Kabupaten Bengkayang.

Ketujuh orang tersebut kemudian diterbangkan secara bertahap ke kantor KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan awal di kantor KPK.

Konstruksi Perkara, diduga telah terjadi:

Pada Jumat 30 Agustus 2019 terdapat permintaan uang dari SG selaku Bupati Bengkayang kepada AKS (Kepala Dinas PUPR Bengkayang) dan YN (Kepala DInas Pendidikan Bengkayang).

Permintaan uang tersebut dilakukan SG atas pemberian anggaran Penunjukan Langsung tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp 7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 6 miliar.

AKS dan YN diminta menghadap Bupati pada jam 8 pagi.

Pada pertemuan tersebut, SG diduga meminta uang kepada AKS dan YN masing-masing sebesar Rp 300 juta.

Uang tersebut diduga diperlukan SG untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya dan SG meminta untuk disiapkan pada hari Senin dan diserahkan kepada SG di Pontianak.

Capim KPK Irjen Pol Firli Bahuri Beri Solusi untuk Berantas Korupsi, Tak Hanya dengan OTT

Menindaklanjuti hal tsb, pada Minggu, 1 September 2019, AKS menghubungi beberapa rekanan untuk menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran di awal.

Hal ini dilakukan dikarenakan uang setoran tsb diperlukan segera untuk memenuhi permintaan dari Bupati.

Untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung dimintakan setoran sebesar Rp 20-25 juta, atau minimal sekitar 10% dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan langsung yaitu Rp 200 juta.

Halaman
123
Tags:
Kepala Daerah yang Terjerat OTT KPKOTT KPKSuryadman Gidot
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved