Rusuh di Papua
Sosok Syamsul Arifin, Tersangka Kasus Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, Kini Ditahan dan Minta Maaf
Polda Jawa Timur menahan 2 tersangka terkait insiden rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Sabtu (17/8/2019) lalu.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menahan 2 tersangka terkait insiden rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Sabtu (17/8/2019) lalu.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube metrotvnews, Selasa (3/9/2019), 2 orang yang kini ditahan adalah Tri Susanti dan Syamsul Arifin.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan Syamsul Arifin terbukti melakukan aksi rasis yang akhirnya memicu kerusuhan di Papua.
"Untuk tersangka Syamsul kita kenakan masalah perbedaan suku, agama, dan ras," ujar Brigjen Pol Toni Harmanto.
• Blak-blakan Tri Susanti soal Rusuh di Asrama Mahasiswa Papua, Ungkap Tujuan & Pergerakan Aksi Ormas
Pihak kepolisian masih akan terus melakukan pendalaman, termasuk motif tersangka melakukan ujaran rasis tersebut.
Dikutip dari tayangan metrotvnews, Sabtu (31/8/2019), Kapolda Jatim Iren Pol Luki Hermawan mengungkap sosok Syamsul Arifin.
Menurut hasil pemeriksaan, Syamsul Arifin merupakan pegawai di sebuah kecamatan yang bertugas sebagai Tramtib.
"Pegawai kecamatan petugas Tramtib di sana," ujar Iren Pol Luki Hermawan.
Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, Syamsul Arifin terekam dalam gambar yang kemudian viral.
"Yang bersangkutan ada, makanya penyidik berani menentukan yang bersangkutan dijadikan tersangka," tambahnya.
"Untuk SA, dia langsung hanya menyampaikan kata-kata yang bernada rasis," ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.
Simak videonya di bawah ini mulai menit awal:
Atas aksinya, Syamsul Arifin disangkakan pasal yang sama dengan Susi, ditambah dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Penahanan terhadap Syamsul Arifin dilakukan setelah pemeriksaan selama 12 jam oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (2/9/2019).
Minta Maaf ke Warga Papua
Setelah ditahan, Syamsul Arifin menuliskan surat permohonan maaf yang ia tanda tangani pada Selasa (3/9/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Syamsul Arifin mengaku tidak bermaksud melontarkan kalimat rasis karena kecewa.
"Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya, kepada saudara-saudara Papua di tanah air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan.
Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di tanah air.
Melainkan bentuk kekecewaan saya atas pelecehan harga diri bangsa kita berupa simbol negara bendera merah putih yang telah dimasukkan dalam selokan.
Bagi saya NKRI harga mati
Surat pernyataan ini saya buat tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun," tulisnya.
Selain menulis surat, Syamsul Arifin juga mengucapkan permohonan maaf.
• BREAKING NEWS - Video Lengkap Pernyataan Wiranto soal Rusuh di Papua
"Seluruh saudara-saudaraku yang berada di Papua, saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila perbuatan (rasial) yang (diucapkan) tidak menyenangkan," katanya.
Tersangka Lain
Selain Syamsul Arifin, tersangka penyebaran hoaks yang memicu rusuh di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Tri Susanti juga ditahan.
"Semua unsur pasal yang kita terapkan terhadap Undang-Undang ITE, yang dituduhkan kepada Tri Susanti sudah terpenuhi berdasarkan alat-alat bukti," kata Brigjen Pol Toni Harmanto.
"Ditambah dengan penjelasan dari tersangka sendiri," sambungnya.
Brigjen Pol Toni Harmanto menerangkan, Tri Susanti berperan memprovokasi massa di Asrama Mahasiswa Papua.
"Yang bersangkutan memprovokasi, menggerakkan orang-orang yang memang diharapkan kehadirannya di lokasi oleh yang bersangkutan," ujar Brigjen Pol Toni Harmanto.
Tonton videonya di bawah ini mulai menit awal:
Sebelumnya, dikutip dari tayangan KompasTV Jumat (30/8/2019), Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya mengungkap isi pesan yang disebar Tri Susanti.
"Di sini ada ya dengan menyampaikan kata-kata seperti 'bendera tersebut dirobek dimasukkan selokan, dipatah-patahkan' yang menyebabkan amarah," kata Cecep membacakan berita hoaks yang disebarkan Tri Susanti.
"Ini berita hoaks."
"Sampai sejauh ini, 'mohon perhatian, kami butuh bantuan masyarakat karena Papua akan melakukan perlawanan dengan menyiapkan senjata dan panah'," ucap Cecep membacakan ujaran kebencian yang ditulis Tri Susanti.
"Ini juga berita ujaran kebencian maupun hoaks di sini bisa," tutur Cecep.
Dikutip dari Tribunnews.com, Tri Susanti merupakan calon legislatif dari Partai Gerindra dalam Pemilu 2019.
Dari laman KPU Surabaya, Tri Susanti maju dari dapil Surabaya 3 meliputi Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo.
Akan tetapi, ia akhirnya gagal di Pileg 2019 karena tidak mendapatkan suara yang cukup.
Terkait hal itu, Tri Susanti mengaku hanya sebagai caleg, bukan kader atau pengurus parpol.
“Saya di Parpol Gerindra itu bukan pengurus. Saya bukan pengurus saya ini, bukan kader juga,” katanya saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (22/8/2019).
• Psikolog Sebut Rasisme Bukan Penyebab Utama Rusuh di Papua: Begitu Ada yang Sulut, Meledaklah Semua
Penunggang Rusuh di Papua
Sementara itu, pihak pemerintah telah menyebut sosok yang menungganggi aksi rusuh di Papua, yakni Benny Wenda.
"Ya jelas toh, jelas Benny Wenda itu (aktor kerusuhan)," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Benny Wenda diketahui saat ini bermukim di Inggris.
Ia juga merupakan pimpinan Gerakan Papua Merdeka, yang aktif melakukan pergerakan politik di luar negeri.
Menurut Moeldoko, Benny Wenda menyebarkan informasi tidak benar kepada asing dan warga Papua.
"Dia mobilisasi informasi yang missed, yang tidak bener. Itu yang dia lakukan di Australia, di Inggris lah," ujar Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Inggris terkait Benny Wenda.
"Ini lebih politik karena dia bergerak di front politik dan kami sudah lakukan (komunikasi dengan otoritas Inggris)," ungkap Moeldoko. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
WOW TODAY: