Rusuh di Papua
Di ILC, Mahfud MD Beberkan Cara Gus Dur Dekati Rakyat Papua dari Hati: Coba, Apa Tidak Terharu?
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD membeberkan bagaimana Presiden Gus Dur mendekati masyarakat Papua. Hal ini membuat Mahfud MD terharu
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD membeberkan bagaimana Presiden Gus Dur mendekati masyarakat Papua.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat hadir menjadi narasumber dalam acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC)' pada Selasa (3/9/2019), dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club.
Mahfud MD mengatakan Gus Dur mendekati masyarakat Papua menggunakan pendekatan hati.
"Saya teringat Gus Dur, Gus Dur itu pendekatannya dari hati. Coba, apa tidak terharu? Ketika suatu saat Gus Dur mengumumkan presiden Republik Indonesia akan berakhir tahun di Papua," sebut Mahfud MD.
Pasalnya, saat itu Gus Dur memiliki masalah di penglihatannya.
"Karena ingin melihat matahari terbit yang pertama tahun 2001. Padahal Gus Dur enggak bisa lihat matahari," papar Mahfud MD.
"Tapi karena dia cinta pada Papua itu, pendekatan hati. 'Saya mau lihat matahari terbit pada tanggal ini'. Ya tanggal 31 berangkat dan tanggal 1 dia sudah duduk, nunggu matahari."
"Dia enggak bisa lihat, tapi rakyat tahu ini hati," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
• Rizal Ramli Dapat Tepuk Tangan di ILC, Beri Saran Urus Papua: Birokrasi Korup, Kasih ATM Warganya
Kemudian, Mahfud MD juga mengatakan memperbolehkan masyarakat Papua untuk mengibarkan Bendera Bintang Kejora.
"(Bendera) Bintang Kejora, oke, silakan pakai tapi jangan lebih tinggi dari merah putih," ujar Mahfud MD menirukan Gus Dur.

Lalu Mahfud MD juga mengungkapkan saat Gus Dur diminta berdiskusi mengenai kemerdekaan Papua.
"Gus, Bapak presiden, saya mau ngajak diskusi kemerdekaan kita. Ayo kita diskusi, kata Gus Dur," ujar Mahfud MD.
"'Tetapi jangan deklarasi. Enggak dilarang. Karena saya bagian dari kamu.' Nah pendekatan-pendekatan ini penting," sebut Mahfud MD.
"Dan semua memprogamkan pendekatan seperti itu, tetapi belum berhasil," pungkasnya.
Lihat videonya dari menit ke 10.40:
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan, dalam konteks internasional maupun nasional, tak akan mungkin bagi Papua melakukan referendum.
"Jadi dalam konteks Papua ini kan muncul suara minta referendum. Saya katakan, baik menurut hukum nasional maupun hukum internasional, referendum itu sudah tidak mungkin bagi Papua," ujar Mahfud MD.
"Oleh itu, tema itu itu tidak akan pernah bisa diwujudkan," paparnya.
"Di dalam tata hukum kita, konstitusi, maupun peraturan perundang-undangan lain, tidak ada pengambilan keputusan dengan referendum," ujarnya.
• Sebut Jokowi Punya Niat Baik, Mamat Alkatiri di ILC: Orang Papua Sudah Membalas Kebaikannya
Ia menjelaskan, sebenarnya ada satu pasal yang digunakan untuk dasar referendum.
"Dulu pernah ada tapi khusus untuk perubahan undang-undang dasar," sebut Mahfud MD.
"Sekarang, menurut hukum internasional yang sering dijadikan dasar untuk referendum itu adalah ICCPR, International Covenant on Civil and Political Rights," ungkap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
"Pasal 1 itu berbunyi begini: 'Setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri', itu bunyi pasal 1 konverensi internasional tentang hak sipil dan politik," kata Mahfud MD.
Akan tetapi, pasal itu juga disertai dengan deklarasi bahwa wilayah Indonesia adalah hak miliknya.
"Tetapi supaya diingat, ketika indonesia merativikasi pasal ini, di pasal satunya UU nomor 12 tahun 2005 itu menyatakan, mengesahkan ICCPR ini dengan deklarasi, 'Bahwa semua wilayah yang dikuasai secara sah itu menjadi bagian tidak terpisahkan yang boleh memisahkan diri dari republik indonesia'."
• Di ILC, Komedian asal Papua Komentari soal Polemik Papua, Ungkap Jokowi Baik tapi Sayangkan Hal Ini

Dan kembali dikuatkan dengan diperbolehkannya mengambil langkah militer apabila ada wilayah yang ingin memisahkan diri.
"Bahkan pasal 4 ICCPR itu mengatakan, 'Setiap pemerintah boleh mengambil langkah apapun, termasuk langkah keamanan dan militer untuk mempertahankan wilayahnya yang sudah diperoleh dan bergabung secara sah'," jelas Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
"Jadi mari kita hentikan provokasi untuk referendum. Itu tidak akan ada gunanya," paparnya.
Lihat video dari menit ke 0.48:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY