Siswa SMP Tewas di Halaman Rumah
Siswa SMP Tewas Dilempar Pisau Ayahnya, Polisi Sebut Bukan hanya karena Berebut Jajan dengan Adiknya
Polisi beberkan penyebab Eko Saputro (15), siswa SMP tewas di halaman rumahnya sendiri. Ternyata bukan hanya karena berebut jajan dengan sang adik.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
Mardi mengungkapkan korban hanya mengaduh sakit di tubuhnya.
"Tahu-tahu 'Aduh, aduh, aduh' langsung tak bopong gitu, tak naikkan ke sepeda motor," paparnya.
Sedangkan korban setelah mengalami penusukan, mengalami luka robek di sebelah dada kiri hingga menembus ke jantung.
AKBP Timbul juga menegaskan, pelaku dikenakan pasal berlapis.
Yakni Pasal 80 ayat 4 UU RI No .17 tahun 2016 tetang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 20 tahun.
Selain itu, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44 ayat 4 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, ancaman penjara 15 tahun.
Dan juga, Pasal 338 atau Pasal 359 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi: Ayah Sempat Berkilah
Sebelumnya, saat polisi meminta keterangan atas meninggalnya korban, Mardi menceritakan kronologi yang berbeda, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (2/9/2019).
Mulanya, setelah mendapat informasi peristiwa, Polres Palangkaraya mendatangi lokasi guna mencari keterangan.
"Kami langsung meluncur ke lokasi, berusaha mencari informasi terkait dengan tewasnya korban," kata Timbul, saat berada di kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya. Sabtu, (31/8/2019).
Saat di lokasi, pihak keluarga terlihat menutupi penyebab meninggalnya korban.
Namun, untuk memastikan penyebab tewasnya siswa SMP itu, polisi meminta keterangan dari warga sekitar lokasi.
Sedangkan poolisi juga meminta keterangan hingga ke Rumah Sakit Kelampangan.
• Ibu Siswa SMP yang Tewas di Halaman Rumah Ternyata Jadi Saksi, Polisi Beberkan Apa yang Dilakukan
Karena sebelumnya, korban sempat dibawa ke rumah sakit tersebut oleh orangtuanya.