Terkini Nasional
Mengenal Kratom, Tanaman Obat Asal Kalimantan yang Bakal Dilarang BNN
Legalitas kratom saat ini dipertanyakan banyak negara, dan Indonesia lewat BNN sedang memroses kratom menjadi obat-obatan Golongan I
Editor: Rekarinta Vintoko
"Lumayan lah dapat 600.000 sehari. Tapi belum langsung jadi uang. Tapi paling tidak sudah kita petik, empat hari di rumah terus kita jemur sebentar sekitar lima menit baru kita kemas," jelasnya.

Selain Mario, ada Theodorus Simbang yang hari itu memanen kratom. Theo, panggilannya, hanya perlu pergi ke belakang rumahnya untuk memanen kratom yang tumbuh liar di sana.
Setelah daun terkumpul, Theo membagi-baginya dalam satu genggaman dan mengikatnya. Kemudian daun itu digantung di dalam rumahnya untuk dikeringkan.
Di luar rumahnya juga ada daun yang digelar di halaman untuk dikeringkan di bawah matahari yang masih terik sore itu.
Daun kering ini akan dbuat menjadi remahan hingga menjadi seperti remahan daun teh hijau kering.
"Setelah dari remahan ini kita proses ke penepungan, habis itu baru dikemas dan siap dijual dalam bentuk tepung," ungkap Theo.
• Raffi Ahmad Nyanyikan Lagu Terima Kasih Barbie Kumalasari, Lihat Reaksi Nagita dan Tya Ariestya
Mulai memanen lima tahun yang lalu, Theo dan teman-temannya sekarang dapat mengumpulkan 300kg daun kering remahan untuk dijual dalam sebulan.
Mario dan Theo adalah dua dari sekitar 300.000 petani di Kalbar yang mulai membuat kratom sebagai sumber mata pencaharian mereka, menurut Yosep, Ketua Pekrindo (Pengusaha Kratom Indonesia).
Setiap bulan, rata-rata 300 hingga 500 ton kratom diekspor dari Kalbar, sekitar 80%nya adalah dalam bentuk bubuk, sisanya dalam bentuk daun kering remahan.

Kratom di mata regulator
Negara tujuan ekspor terbesar adalah Amerika Serikat, meski di beberapa negara bagiannya melarang kratom.
Di negara bagian New York, bar-bar yang menyediakan kratom mulai bermunculan.
Di negara ini, banyak konsumen kratom (dalam bentuk bubuk atau pil) menggunakannya untuk terapi ketergantungan opium, isu yang cukup pelik di negara itu, dengan lebih dari 130 orang mati dari overdosis opium setiap hari pada 2017, menurut Departemen Kesehatan (Health & Human Services) AS.
Namun, status kratom di Amerika Serikat saat ini juga masih dalam limbo. Pada 2016, badan hukum narkoba (Drug Enforcement Administration) AS mengumumkan untuk memasukkan kratom ke Golongan I narkotika dan tak mengizinkan kratom digunakan dalam medis.
Namun protes keras dari para pengguna dan beberapa senator AS membuat departemen itu menunda keputusannya