Breaking News:

Rusuh di Papua

Sebut Referendum di Papua Tak Perlu Dilakukan, Wiranto: Itu Sudah Tidak pada Tempatnya

Wiranto memberikan tanggapannya perihal permintaan referendum saat unjuk rasa di Deiyai, Jayapura pada Kamis (29/8/2019) lalu

Kompas.com
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (29/8/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto memberikan tanggapannya perihal permintaan referendum saat unjuk rasa di Deiyai, Jayapura pada Kamis (29/8/2019) lalu. 

Wiranto menyebut bahwa permintaan referendum oleh aksi massa di Deiyai tersebut tidak pada tempatnya.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (30/8/2019), Wiranto mengungkapkan bahwa pemerintah menyesalkan kerusuhan di Papua yang telah menyebabkan adanya korban jiwa.

"Ini tentunya kita sesalkan dan harus kita hindari kenapa demonstrasi seperti itu sehingga membawa korban," kata Wiranto.

Wiranto menyatakan bahwa seharusnya demonstrasi dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Sebenarnya demonstrasi itu dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan main dari demonstrasi, saya kira kita tidak perlu khawatir," ucap Wiranto.

Wiranto Sebut Pemerintah Sudah Tahu Pihak yang Menunggangi Kerusuhan di Papua: Hentikan Itu

Wiranto lantas menyinggung permintaan referendum yang disampaikan oleh massa aksi kerusuhan di Deiyai. 

"Tuntutan refendum saya kira sudah tidak pada tempatnya."

"Tuntutan referendum itu kita tahu bahwa dalam musibah di Malang ya, di Surabaya banyak hal yang menjadi tuntutan masyarakat Papua, yang katanya pelecehan, yang katanya suatu upaya paksa dari aparat pengamanan, kita sudah menyampaikan akan ditindak secara hukum," tutur Wiranto.

Wiranto menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan tindakan pada aparat maupun masyarakat yang melakukan tindakan di luar batas hukum.

"Apakah aparat keamanan, polisi, TNI yang nyata-nyata memang melaksanakan suatu kegaitan di luar batas kan diberi tindakan."

"Dan masyarakat-masyarakat yang waktu itu sudah jelas melakukan tindakan melanggar hukum pelecehan, pengejekan, penghinaan sudah akan dihukum, diusut secara tuntas," tutur Wiranto.

Lihat video berikut ini:

Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (30/8/2019), mengenai permintaan referendum itu Wiranto juga menyinggung soal kemenangan Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) di Papua pada Pemilu 2019.

Wiranto mengungkapkan bahwa perolehan suara sebanyak 90 persen di Papua menunjukkan mereka setuju Jokowi menjadi pemimpin negara 5 tahun ke depan. 

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
WirantoRusuh di PapuaKemenko PolhukamMenteri Koordinator Politik Hukum dan HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved