Pemilu 2019
KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol di DPR RI 2019-2024, PDIP Terbanyak, Golkar Urutan Kedua
KPU menetapkan perolehan suara partai politik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa hasil pemilu legislatif (pileg).
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan suara partai politik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa hasil pemilu legislatif (pileg).
"Berdasarkan Peraturan KPU, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih dilakukan setelah KPU menindaklanjuti dan mlaksanakan putusan MK," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).
Berdasarkan penghitungan, jumlah total suara sah pemilihan anggota DPR RI mencapai 139.970.810 suara.
• Daftar Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024 yang Ditetapkan KPU
Dari angka tersebut, didapatkan angka ambang batas minimal parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5.598.832,4 atau empat persen.
Dari besaran itu, sembilan dari 16 partai politik mendapat perolehan suara di atas empat persen atau dinyatakan lolos ambang batas minimal parlemen.
• Ketua KPU Usulkan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 Dilaksanakan pada 23 September
Sembilan partai politik yang lolos ialah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat.
PDIP memperoleh jumlah kursi terbanyak, yakni 128 kursi berkat 27,5 juta suara.
Golkar menempati urutan kedua dengan 85 kursi, disusul Gerindra dengan 78 kursi.
• Kapolda Jatim Sebut 2 Tersangka Rusuh Asrama Mahasiswa Papua Punya Peran Beda, Diperiksa Senin Depan
Adapun tujuh parpol yang tak lolos parlemen, yaitu Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB, dan PKPI.
Perolehan suara partai politik itu selanjutnya dikonversi menggunakan metode Sainte llague.
Sehingga, didapatlah perolehan kursi DPR dari tiap-tiap partai. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Sahkan Perolehan Kursi Parpol di DPR RI 2019-2024, PDI-P Terbanyak"
WOW TODAY