Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Daftar Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024 yang Ditetapkan KPU

KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 dengan memberikan daftar anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Warta Kota/Ahmad Sabran
Gedung DPRD DKI Jakarta 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 dengan memberikan daftar anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Daftar anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 tersebut dipilih berdasarkan pemilu yang telah dilakukan pada 17 April 2019 lalu.

Penetapan daftar anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dilakukan KPU pada Senin (12/8/2019).

Tercatat ada 10 partai yang lolos yaitu PDI-Perjuangan, Gerindra, PKS, PSI, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP dan PKB.

Total, PDI-P mendapat 25 kursi.

Disusul Partai Gerindra dengan 19 kursi. Kemudian PKS dapat 16 kursi.

Cerita di Balik Pelantikan DPRD HSS, 5 Bersaudara Beda Partai Duduki Kursi Legislatif, Ini Sosoknya

Kemudian, Demokrat mendapat 10 kursi dan PAN sembilan kursi.

Berikutnya ada PSI yang mendapat delapan kursi. Kendati perolehan suaranya se-DKI lebih tinggi dari Demokrat dan PAN, kursi PSI lebih dikit karena calegnya di dapil 4 dan 6 tak ada yang lolos.

Kemudian Partai Nasdem mendapat tujuh kursi.

Di peringkat bawah ada Partai Golkar yang dapat enam kursi, PKB lima kursi, dan PPP hanya satu kursi.

Anggota DPRD dari PDI-P yang lolos adalah:

1. Prasetio Edi Marsudi

2. Pandapotan Sinaga

3. Wa Ode Herlina

4. Tina Toon

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
DPRD DKI JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU)Periode 2019-2024
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved