Breaking News:

Mayat Terbakar di Mobil

Pupung Dibunuh setelah Berhubungan Badan dengan Aulia Kesuma, Minum Obat Tidur Lalu Dieksekusi

Aulia Kesuma sempat berhubungan badan sebelum membunuh suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili.

Editor: Lailatun Niqmah
facebook@pupungsadili
Aulia Kesuma dan Pupung Sadili 

"Karena dia terpikir dulu pernah mengantar (korban) Dana ke salah satu pesantren di Parung Kuda, dia terpikir untuk membuangnya di daerah Sukabumi Kabupaten," kata Nasriadi usai rilis di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019) dikutip Kompas.com.

Di tengah perjalanan, AK membeli sebuah bensin satu liter.

Di TKP, AK menyerahkan kepada anaknya KV untuk membakar mobil berisi jasad korban.

Namun KV sendiri malah ikut terbakar, akhirnya AK langsung meninggalkan lokasi untuk mengantarkan KV ke Rumah Sakit Pertamina di Jakarta.

Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil menangkap AK dan KV di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Tersangka KV bahkan masih dirawat di RS Pertamina Jakarta karena luka bakar saat membakar dua jasad korban.

Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung.

Utang Rp 10 Miliar

Polisi membeberkan persoalan utang piutang yang menjerat Aulia Kesuma alias AK (35), otak pelaku pembunuhan dan pembakaran Edi Chandra Kesuma alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana.

Besarnya utang Aulia Kesuma ke sejumlah bank yang disebut-sebut mencapai Rp 10 miliar diduga menjadi pemicu tersangka tega membunuh suami dan anak tirinya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan, Aulia Kesuma memiliki utang ke sejumlah bank dengan jumlah total mencapai Rp 10 miliar.

"Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta. Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).

Diduga utang yang begitu besar ini membuat tersangka Aulia Kesuma tertekan.

Untuk membayar utang-utangnya tersebut kemudianAulia Kesuma merayu suaminya Edi Chandra Purnama aliasPupung Sadili untuk menjual salah satu rumahnya yang disewakan menjadi tempat pencucian kendaraan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Aulia KesumaPupung SadiliMayat Terbakar di MobilMayat Terpanggang dalam Mobil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved