Breaking News:

Operasi Patuh

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2019, 5.376 Pengendara Ditilang Polisi

Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019 Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 5.376 pengendara yang melanggar serta ditilang oleh pihak kepolisian.

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/Stanly Ravel
Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018) 

"12 jenis pelanggaran lalu lintas akan menjadi target operasi selama kegiatan dilakukan dari akhir Agustus ini sampai 11 September 2019 mendatang," ucap Nasir saat dihubungi Kompas.com baru-baru ini.

Operasi Patuh Jaya 2019, Cek, Berikut Daftar Denda Tilang yang Harus Dibayarkan

Berikut adalah 12 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2019: 

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk
  • keselamatan
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
  • Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  • Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
  • Berkendara sepeda motor dengan berboncengan tiga orang
  • Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
  • Kendaraan bermotoryang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya

Operasi Patuh Jaya 2019, Cek, Berikut Daftar Denda Tilang yang Harus Dibayarkan

(TribunWow.com/Desi Intan)

WOW TODAY 

Tags:
Operasi PatuhPolda Metro JayaTilang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved