Terkini Daerah
Baru 4 Bulan Menikah, Pria Ini Sudah 7 Kali Perkosa Adik Ipar yang Masih SMP: Khilaf Saya
M Faisal dilaporkan oleh istrinya TI (26) yang baru dinikahinya empat bulan lalu setelah kepergok menggauli adik istrinya sendiri di kamar mandi.
Editor: Rekarinta Vintoko
Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).
Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tinggal Seatap, Pengantin Baru Ini Tega Perkosa Adik Ipar yang Masih SMP: Khilaf Saya, Sudah 7 Kali
WOW TODAY
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-perempuan.jpg)