Hukuman Kebiri Pedofil
Pengakuan Kakak Pelaku Perkosa 9 Anak: Tolak Hukuman Kebiri, Sebut Adiknya Alami Gangguan Jiwa
Muh Aris dijatuhi hukuman kebiri oleh Pengadilan Negeri Mojokerto. Kemudian, Kakak kandung Moh Aris yakni Sobirin lantas angkat suara.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pria asal Mojokerto Jawa Timur bernama Muh Aris tertangkap atas kasus pemerkosaan pada sembilan anak di bawah umur.
Akibat perbuatannya, Muh Aris dijatuhi hukuman kebiri oleh Pengadilan Negeri Mojokerto.
Kemudian, kakak kandung Moh Aris yakni Sobirin lantas angkat suara.
Pernyataan Sobirin disampaikan melalui acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (28/8/2019).
Sobirin menolak dengan keras hukuman yang telah diberikan pada adiknya.
"Kalau saya dari pihak keluarga, saya tidak setuju adik saya dikebiri," kata Sobirin dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Indonesia Lawyers Club pada Selasa (28/8/2019).
• Keluarga Minta Pelaku yang Bunuh Mahasiswa UIN Palembang Dihukum Mati, Polisi Sarankan Dikebiri
Sobirin menolak lantaran menurut keterangannya, adikknya merupakan seseorang yang memiliki masalah dengan kejiwaan.
"Karena adik saya itu, kalau orang normal bisa berpikiran 100 persen, tapi adik saya tidak bisa berpikiran 100 persen, 70-60 (persen), bisa dibilang itu adek saya setengah agak enggak waras," ungkapnya.
Kemudian Sobirin menjelaskan bagaimana adiknya biasa bertingkah laku.
"Terus adek saya ini dari kecil sudah seperti ini dari bawaan lahir, dia sering bicara sendiri, main mobil-mobilan kayak anak kecil, kayak berimajinasi kartun, berimajinasi terus. Itu sering dilakukan," lanjut Sobirin.
Sehingga, Sobirin tidak menerima adiknya dihukum dikebiri.
"Tapi Kalau dikebiri sendiri saya nggak mau, nggak setuju," tegasnya.
• Aris Pemuda 20 Tahun Pemerkosa 9 Anak Bakal Dikebiri Kimia, Ini Prosedur yang Harus Dijalani
Pada kesempatan itu, Sobirin turut membeberkan adiknya tidak 100 persen salah.
Ia menganggap Muh Aris tidak memperkosa semua anak yang dituduhkan.
"Dan untuk kasus di kabupaten, katanya kan adik saya tertangkap karena tertuduh mencabuli anak dari kampung saya sendiri," jelas Sobirin.