Breaking News:

Hukuman Kebiri Pedofil

Pengakuan Kakak Pelaku Perkosa 9 Anak: Tolak Hukuman Kebiri, Sebut Adiknya Alami Gangguan Jiwa

Muh Aris dijatuhi hukuman kebiri oleh Pengadilan Negeri Mojokerto. Kemudian, Kakak kandung Moh Aris yakni Sobirin lantas angkat suara.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Kakak kandung Moh Aris yakni Sobirin lantas angkat suara atas hukuman kebiri yang menjerat adiknya, Muh Aris 

TRIBUNWOW.COM - Pria asal Mojokerto Jawa Timur bernama Muh Aris tertangkap atas kasus pemerkosaan pada sembilan anak di bawah umur.

Akibat perbuatannya, Muh Aris dijatuhi hukuman kebiri oleh Pengadilan Negeri Mojokerto.

Kemudian, kakak kandung Moh Aris yakni Sobirin lantas angkat suara.

Pernyataan Sobirin disampaikan melalui acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (28/8/2019).

Sobirin menolak dengan keras hukuman yang telah diberikan pada adiknya.

"Kalau saya dari pihak keluarga, saya tidak setuju adik saya dikebiri," kata Sobirin dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Indonesia Lawyers Club pada Selasa (28/8/2019).

Keluarga Minta Pelaku yang Bunuh Mahasiswa UIN Palembang Dihukum Mati, Polisi Sarankan Dikebiri

Sobirin menolak lantaran menurut keterangannya, adikknya merupakan seseorang yang memiliki masalah dengan kejiwaan.

"Karena adik saya itu, kalau orang normal bisa berpikiran 100 persen, tapi adik saya tidak bisa berpikiran 100 persen, 70-60 (persen), bisa dibilang itu adek saya setengah agak enggak waras," ungkapnya.

Kemudian Sobirin menjelaskan bagaimana adiknya biasa bertingkah laku.

"Terus adek saya ini dari kecil sudah seperti ini dari bawaan lahir, dia sering bicara sendiri, main mobil-mobilan kayak anak kecil, kayak berimajinasi kartun, berimajinasi terus. Itu sering dilakukan," lanjut Sobirin.

Sehingga, Sobirin tidak menerima adiknya dihukum dikebiri.

"Tapi Kalau dikebiri sendiri saya nggak mau, nggak setuju," tegasnya.

Aris Pemuda 20 Tahun Pemerkosa 9 Anak Bakal Dikebiri Kimia, Ini Prosedur yang Harus Dijalani

Pada kesempatan itu, Sobirin turut membeberkan adiknya tidak 100 persen salah.

Ia menganggap Muh Aris tidak memperkosa semua anak yang dituduhkan.

"Dan untuk kasus di kabupaten, katanya kan adik saya tertangkap karena tertuduh mencabuli anak dari kampung saya sendiri," jelas Sobirin.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hukuman Kebiri PedofilKasus PemerkosaanKebiri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved