Terkini Daerah
Oknum Polisi Diduga Berzina dengan Bidan, Polres Pasuruan: Akan Kami Tindak Tegas jika Terbukti
Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Endy Purwanto menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas apabila Bripka D terbukti bersalah.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bripka D, seorang oknum polisi dari Polsek Nguli, Pasuran, Jawa Timur diarak tanpa menggunakan celana bersama Bidan G setelah diduga melakukan perzinaan, Senin (26/8/2019) malam.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Endy Purwanto menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas apabila Bripka D terbukti bersalah.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Pasuruan Hari Ini yang diunggah Selasa (27/8/2109), AKBP Endy menyebut bahwa saat ini Bripka D dan Bidan D masih berada di Makapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Polres Pasuruan kota khususnya Reskrim (Reserse Kriminal) dan Propam (Profesi dan Keamanan) secara tegas akan menindak anggotanya kalau memang ada pelanggaran baik itu pidana, kode etik dan disiplin," kata Endy.
• Oknum Polisi Diarak Tanpa Celana Bersama Seorang Bidan di Pasuruan, Begini Kronologinya
Dugaan kasus perzinaan yang melibatkan oknum polisi ini disebut Endy akan diproses oleh Devisi Propam Polres Pasuruan.
"Ini nanti Kasi (Kepala Devisi) Propam yang proses untuk kode etik dan dispilinnya kalau memenuhi unsur," ucap Endy.
"Untuk sementara dua orang ini masih di Makopolres (Pasuruan) ini untuk menindaklanjuti perkaranya," lanjutnya.
Endy menyatakan bahwa kasus ini tidak dapat dilanjutkan oleh pihak kepolisian apabila tidak ada laporan dari pihak suami Bidan G atau istri Bripka D.
Ia menyebut perzinaan termasuk dalam kasus bilik aduan yang hanya dapat diproses lebih lanjut apabila ada laporan dari pihak yang dirugikan.
"Dan perlu saya sampaikan di sini, kasus antara bidan (G) dan Bripka D ini tidak bisa dilanjutkan kalau tidak ada laporan dari suami atau istrinya karena ini kasus bilik aduan."
"Jadi saya jelaskan disini kasus perzinaan adalah kasus bilik aduan," ucapnya.
• Dianggap Ngawur, Budayawan Ridwan Saidi Terancam Dipolisikan karena Sebut Sriwijaya Kerajaan Fiktif
Mengenai keberadaan Bripka D yang berada di rumah Bidan G di malam hari, Endy menuturkan belum dapat menyimpulkan bahwa kejadian itu merupakan tindakan perzinaan.
Hal itu disebabkan karena saat ditemukan sedang bersama di rumah dinas, Bripka D dan Bidan G masih menggunakan pakaian lengkap.
"Kan yang diramaikan seperti itu (berzina), ini kan masih tahap penyelidikan."
"Kalau toh terbukti tapi tidak ada laporan, tetap kasus ini tidak bisa dinaikkan," ucap Endy.
"Karena tidak ada pelaporan dari pihak yang dirugikan, karena pada saat ditemukan warga kondisinya (Bripka D dan Bidan G) tidak melakukan apa-apa," lanjutnya.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (28/8/2019), Bripka D merupakan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhiabinkamtibmas) Polsek Nguli, Pasuruan, Jawa Timur.
Lihat video berikut ini menit 3.30:
Kronologi Penggerebekan
Sebelumnya, AKBP Endy menceritakan kronologi peristiwa oknum polisi dan bidan di Pasuruan yang diarak warga.
Sebelum digerebek dan diarak warga, Bripka D dihubungi oleh Bidan G sekitar pukul 22.00 WIB karena suatu permasalahan.
"Kemarin tanggal 26 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 malam lebih, anggota brikade ini dihubungi oleh Bidan G karena ada permasalahan tentang bayi yang dilahirkan itu ada masalah informasinya," ucap Endy.
Endy menyebut selain permasalah bayi, Bidan G juga menghubungi Bripka D terkait masalah jual beli mobil.
"Termasuk masalah mobil yang dibeli oleh orang tapi belum dilunasi, itu informasi hasil pemeriksaan," lanjutnya.
Endy menjelaskan, sekitar pukul 01.00 WIB, warga bersama kepala desa tiba-tiba mendatangi rumah Bidan G.
Mereka langsung menggedor rumah Bidan G dan meminta keduanya untuk keluar rumah.
"Bripka D ini mendatangi malam itu juga mendatangi Bidan G di rumah dinasnya di Desa Sanganom, kemudian pukul 01.00 warga bersama kepala desa datang menggedor-gedor pintu rumah dinas Bidan G," kata dia.
• Gelandang Persib Bandung Dirumorkan akan Hengkang, Robert Alberts: Dia Tetap Bersama Kita
Warga lantas mendapati keduanya memang sedang berada di dalam rumah dinas Bidan G.
Namun, saat digerebek warga keduanya menggunakan pakaian yang lengkap.
"Kemudian mendapati dua orang ini di dalam rumah dengan busana lengkap."
"Jadi tidak benar kalau dalam keadaan yang beredar dalam video itu, jadi ditemukan kepala desa dan warga itu dalam keadaan berpakaian lengkap," ucap Endy.
Saat perjalanan menuju balai desa, tiba-tiba celana Bripka D ditarik menggunakan celurit hingga putus.
"Kemudian dibawa keluar, baru diluar perjalanan ke balai desa ini Bripka G ini ditarik-tarik celananya bahkan ditarik pakai celurit sehingga putus termasuk ikat pinggangnya," tutur Endy.
Sampai saat ini, Endy mengaku pihak kepolisian masih mencari barang bukti berupa celana Bripka D yang ditarik hingga putus.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: