Terkini Daerah
Oknum Polisi dan Bidan Desa di Pasuruan Diduga Berzina Dalam Rumah, Begini Kondisinya saat Digerebek
Bripka D, anggota Polsek Nguli, bersama seorang bidan berinisial G diarak warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Bripka D, anggota Polsek Nguli, bersama seorang bidan berinisial G diarak warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (27/8/2019) malam.
Bripka D dan Bidan G diarak menuju balai desa Sanganom setelah warga mendapati keduanya berada di dalam rumah dinas Bidan G.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Pasuruan Hari Ini yang diunggah Selasa (27/8/2019), Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Endy Purwanto mengungkapkan saat warga melakukan penggerebekan di rumah dinas Bidan G, keduanya menggunakan pakaian yang lengkap.
Kejadian itu bermula saat Bripka D dihubungi oleh Bidan G sekitar pukul 22.00 WIB karena ada suatu permasalahan.
"Kemarin tanggal 26 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 malam lebih, anggota brikade ini dihubungi oleh Bidan G karena ada permasalahan tentang bayi yang dilahirkan itu ada masalah informasinya," ucap Endy.
• Oknum Polisi Diduga Berzina dengan Bidan, Polres Pasuruan: Akan Kami Tindak Tegas jika Terbukti
Endy menyebut selain permasalah bayi, Bidan G juga menghubungi Bripka D terkait masalah jual beli mobil.
"Termasuk masalah mobil yang dibeli oleh orang tapi belum dilunasi, itu informasi hasil pemeriksaan," lanjutnya.
Endy menjelaskan, sekitar pukul 01.00 WIB, warga bersama kepala desa tiba-tiba mendatangi rumah Bidan G.
Mereka langsung menggedor rumah Bidan G dan meminta keduanya untuk keluar rumah.
"Bripka D ini mendatangi malam itu juga mendatangi Bidan G di rumah dinasnya di Desa Sanganom, kemudian pukul 01.00 warga bersama kepala desa datang menggedor-gedor pintu rumah dinas Bidan G," kata dia.
Warga lantas mendapati keduanya memang sedang berada di dalam rumah dinas Bidan G.
Namun, saat digerebek warga, keduanya menggunakan pakaian yang lengkap.
"Kemudian mendapati dua orang ini di dalam rumah dengan busana lengkap."
"Jadi tidak benar kalau dalam keadaan yang beredar dalam video itu, jadi ditemukan kepala desa dan warga itu dalam keadaan berpakaian lengkap," ucap Endy.
• Digerebek saat Berduaan dengan Oknum Polisi di Rumahnya, Bidan G Ternyata Sudah Punya Suami
Bripka D dan Bidan G lalu dipaksa keluar rumah dan diarak warga menuju Balai Desa Sanganom.
Saat perjalanan menuju balai desa, tiba-tiba celana Bripka D ditarik menggunakan celurit hingga putus.
"Kemudian dibawa keluar, baru diluar perjalanan ke balai desa ini Bripka G ini ditarik-tarik celananya bahkan ditarik pakai celurit sehingga putus termasuk ikat pinggangnya," tutur Endy.
Sampai saat ini, Endy mengaku pihak kepolisian maish mencari barang bukti berupa celana Bripka D yang ditarik hingga putus.
Tak hanya celana yang putus dan lepas, ternyata dompet Bripka D juga dikabarkan hilang.
"Sampai sekarang mungkin polsek masih mencari barang bukti celana yang diputus pakai celurit itu."
"Dan dompet yang bersangkutan hilang sampai sekarang," lanjutnya.
• Penjelasan Polisi soal Ribuan STNK Diblokir Gara-gara Tak Bayar Denda Tilang Elektronik (ETLE)
Endy juga menyatakan, Bripka D sempat dianiaya oleh warga saat diarak ke balai desa.
"Dan dalam perjalanan dari rumah Bidan G ini sampai ke balai desa ini, si Bripka D sempat dianiaya, mungkin nanti saya bisa sampaikan gambarnya ya," kata dia.
Bahkan, Endy mneyebut Bripka G mengalami beberapa luka di tubuhnya akibat penganiayaan itu.
"(Bripka D) sempat dianiaya bahkan luka-luka," ucap Endy.
Bripka D dan Bidan G lantas diamankan dan dibawa ke Polsek Nguli untuk diperiksa.
Keduanya tiba di Kantor Polsek Nguli sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
"Setelah sampai di balai desa kemudian baru (keduanya) diamankan Polsek Nguling dan dibawa ke Polsek."
"(Keduanya) sampai di polsek kurang lebih jam 3 pagi, setengah 4 lah," kata dia.
Endy menyebutkan, keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Polres Pasuruan mendatangi Polsek Nguli untuk melakukan pemeriksaan pada Bripka D dan Bidan G.
Keduanya lantas dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.
"Pagi itu kemudian setelah pagi jam 7 tim dari Polres (Pasuruan) baik Propam (Profesi dan Pengamanan) dan Reskrim (Reserse Kriminal) meluncur ke Polsek Nguling."
"Di sana tim dari Polres (Pasuruan) akhirnya membawa anggota ini (Bripka D) termasuk bidan (inisial G) ini ke polres untuk dilakukan pemeriksaan," kata Endy.
• Dituduh Berzina dengan Bidan, Oknum Polisi yang Diarak Tanpa Celana Juga Dianiaya hingga Alami Luka
Sampai saat ini Endy menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Saksi atau warga yang terlibat dalam penggerebakan itu pun belum diperiksa oleh polisi.
"Sampai saat ini kasus ini masih sampai tahap penyelidikan, karena para saksi yang berada di lokasi atau yang ikut datang atau menggedor rumah Bidan G ini belum dimintai keterangan."
"Baru tadi malam selesai 2 orang (Bripka D dan Bidan G) itu, jadi ini kan masih dalam proses penyelidikan. nanti tahap berikutnya adalah memeriksa para saksi," lanjutnya.
Endy mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas apabila Bripka D terbukti bersalah.
"Polres Pasuruan kota khususnya Reskrim dan Propam secara tegas akan menindak anggotanya kalau memang ada pelanggaran baik itu pidana, kode etik dan disiplin," ungkap Endy.
Lihat video berikut ini:
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: