Terkini Daerah
Oknum Polisi dan Bidan Desa di Pasuruan Diduga Berzina Dalam Rumah, Begini Kondisinya saat Digerebek
Bripka D, anggota Polsek Nguli, bersama seorang bidan berinisial G diarak warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Saat perjalanan menuju balai desa, tiba-tiba celana Bripka D ditarik menggunakan celurit hingga putus.
"Kemudian dibawa keluar, baru diluar perjalanan ke balai desa ini Bripka G ini ditarik-tarik celananya bahkan ditarik pakai celurit sehingga putus termasuk ikat pinggangnya," tutur Endy.
Sampai saat ini, Endy mengaku pihak kepolisian maish mencari barang bukti berupa celana Bripka D yang ditarik hingga putus.
Tak hanya celana yang putus dan lepas, ternyata dompet Bripka D juga dikabarkan hilang.
"Sampai sekarang mungkin polsek masih mencari barang bukti celana yang diputus pakai celurit itu."
"Dan dompet yang bersangkutan hilang sampai sekarang," lanjutnya.
• Penjelasan Polisi soal Ribuan STNK Diblokir Gara-gara Tak Bayar Denda Tilang Elektronik (ETLE)
Endy juga menyatakan, Bripka D sempat dianiaya oleh warga saat diarak ke balai desa.
"Dan dalam perjalanan dari rumah Bidan G ini sampai ke balai desa ini, si Bripka D sempat dianiaya, mungkin nanti saya bisa sampaikan gambarnya ya," kata dia.
Bahkan, Endy mneyebut Bripka G mengalami beberapa luka di tubuhnya akibat penganiayaan itu.
"(Bripka D) sempat dianiaya bahkan luka-luka," ucap Endy.
Bripka D dan Bidan G lantas diamankan dan dibawa ke Polsek Nguli untuk diperiksa.
Keduanya tiba di Kantor Polsek Nguli sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
"Setelah sampai di balai desa kemudian baru (keduanya) diamankan Polsek Nguling dan dibawa ke Polsek."
"(Keduanya) sampai di polsek kurang lebih jam 3 pagi, setengah 4 lah," kata dia.
Endy menyebutkan, keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Polres Pasuruan mendatangi Polsek Nguli untuk melakukan pemeriksaan pada Bripka D dan Bidan G.