Breaking News:

Hukuman Kebiri Pedofil

Kisah Mereka yang Pernah Dihukum Kebiri, Psikolog Ungkap Efek Pelaku seusai Bebas: Ada Kebencian

Hukuman kebiri kimia tengah santer dibicarakan seusai Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto memvonis pelaku pemerkosaan yaitu Muh Aris (20) dihukum kebiri.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
(DAILYMAIL)
Ilustrasi suntikan. 

“Bagi mereka, kita tidak hanya menggunakan obat tetapi juga mengontrol testosteron," paparnya.

Tetapi psikolog Gulnara Aytnzhanova memperingatkan pengebirian bahan kimia akan menyebabkan pedofil mengeluarkan kemarahan mereka menggunakan kekerasan.

"Akan ada kebencian, kebencian terhadap masyarakat, kebencian (terhadap) orang lain," ujar Gulnara Aytnzhanova.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
Hukuman Kebiri PedofilKebiriPsikologMojokertoJawa TimurPedofilia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved