Mayat Terbakar di Mobil
Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran, Begini Ayah Pupung Sadili dan Anaknya Dana Dihabisi Nyawanya
Kronologi lengkap dari kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak yang jasadnya ditemukan terbakar di jalan Cidahu-Paransalak, Sukabumi.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kronologi lengkap dari kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak yang jasadnya ditemukan terbakar di jalan Cidahu-Paransalak, Sukabumi, Jawa Barat Minggu (25/8/2019).
Diketahui bahwa di dalam mobil yang terbakar itu ada dua jasad korban yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan putranya, M Adi Pradana alias Dana (23), dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Talk Show tvOne, Rabu (28/8/2019).
Penyelidikan dan pencarian tersangka kasus tersebut diketahui langsung dipimpin oleh Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Reporter dari Talk Show tvOne yang sempat berbincang dengan AKBP Nasriadi mengatakan bahwa AK ingin menguasi harta korban.
"Dari obrolan sementara memang AK ini ingin menguasai harta, karena memang dirinya terlibat utang piutang dengan orang lain," ujar reporter Apa kabar Indonesia dari channel Youtube Talk Show tvOne.
Diketahui bahwa AK terlibat sebuah utang piutang dengan orang lain.
Karena terlilit utang, AK meminta suaminya Pupung untuk menjual rumah.
• Suami di OKI Dibakar Istri saat Tiduran di Ayunan setelah Lelah Bekerja, Begini Kronologinya
Permintaan dari AK tidak disetujui oleh putra Pupung yaitu Dana yang juga menjadi korban pembunuhan.
AK akhirnya meminta bantuan kepada suami dari mantan asiten rumah tangganya untuk mencarikan pembunuh bayaran.
Empat orang pembunuh bayaran itu pun datang ke Jakarta melancarkan aksinya dengan meracuni Pupung hingga tewas.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya dan anak tirinya.
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Nasriad saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/8/2019).
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan bahwa korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dibunuh dengan cara diracun oleh pelaku pembunuh bayaran berinisial S dan A.
"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Pupung) di minunan dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Argo pada Selasa (27/8/2019).

• Postingan Terakhir Pupung Sadili sebelum Dibunuh dan Jasadnya Dibakar Istri di Sukabumi
Sedangkan Dana diberi minuman keras terlebih dulu sebelum dibekap sampai tewas.