Pelantikan DPRD DKI
Setelah Resmi Dilantik Jadi DPRD DKI, PSI Wajib Lapor 'Time List' Kerjaan, PKS Dukung Anies Baswedan
Pelantikan calon anggota DPRD DKI Jakarta berlangsung hari ini, beberapa kader partai ungkapkan rencana ke depan setelah dilantik
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Calon anggota DPRD DKI yang akan dilantik telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 153/PL.01.9 - Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2019.
Pelantikan tersebut akan digelar di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam acara tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
"Pelantikan kayak paripurna istimewa biasa aja hanya disini sambutan kemendagri yang baca Gubernur mewakili kemendagri,"kata Yuliandi.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: