Terkini Daerah
Reaksi Tak Terduga Lis, Guru Perempuan SMP di Palembang saat Dikirimi Temannya Video Mesum via WA
Lis, seorang guru SMP di Palembang mengaku sangat syok ketika mendapat pesan dari temannya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Lis, seorang guru SMP di Palembang mengaku sangat syok ketika mendapat pesan dari temannya.
Bukan pesan biasa, ternyata itu adalah sebuah video mesum .
Entah apa maksud temannya tersebut Lis mengaku tidak tahu.
Bukannya langsung menghapus pesan tersebut, Lis justru bereaksi tak terduga dengan langsung melaporkan temannya itu ke polisi.
Hanya saja Lis yang seorang guru ini merasa malu dan geram atas perlakuan temannya tersebut.
• UPDATE Kasus Vina Garut, Terungkap V Tadinya Berprestasi, Berubah seusai Dipaksa Nikah Umur 15 Tahun
Ia pun langsung mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan tindakan temannya tersebut, Jumat (23/8/2019).
Video panas itu dikirimkan oleh seorang temannya berinisial MN.
Warga Jalan TPA Sukawinatan Lorong Bhineka Kecamatan Sukarame Palembang ini tidak terima atas perlakuan MN.
Kepada petugas, Lis menyebut orang yang mengirim video tersebut merupakan warga komplek Azar Permai, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
"Kejadiannya siang kemarin (Kamis 22/8) sekitar jam satu siang ," ungkap Lis saat memberikan keterangan Dihadapan petugas piket SPKT Polresta Palembang.
Lis menerangkan, saat video panas itu itu masuk dirinya sedang berada di sekolah SMP tempatnya bekerja.
Sebagai salah satu staf pengajar dia merasa malu atas ulah MN yang menurutnya dengan sengaja mengirim video yang berisi adegan tak senonoh sepasang manusia tersebut.
• Kabar Terkini Saipul Jamil yang Hampir 4 Tahun Dipenjara, Lihat Videonya saat Manggung di Lapas
Namun, Lis tak mengetahui dengan pasti apa niat dan tujuan video tersebut dikirim ke WhatsApp pribadinya.
Namun yang jelas dirinya tidak senang dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh terlapor.
"Saya sengaja ke sini untuk melaporkan perbuatannya yang tidak bermoral," katanya.
Sementara, KA SPKT Polresta Palembang Ipda Juan Pahrul membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya terlapor dapat dikenakan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE.
"Kita juga memintai keterangan saksi dan barang bukti berupa handphone vivo warna hitam," tutupnya. (SP/ Andyka Wijaya)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Lis, Guru Perempuan SMP Palembang Syok Dikirimi Video Mesum via WA, Pelakunya Ternyata
WOW TODAY: