Rusuh di Papua
Soroti Ketidakadilan Pemerintah, Haris Azhar: Undang-Undang Otsus Adu Domba Orang Papua
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyampaikan pendapatnya perihal kasus diskriminasi dan rasisme terhadap warga Papua.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyampaikan pendapatnya perihal kasus diskriminasi dan rasisme terhadap warga Papua.
Haris Azhar menilai semua persoalan yang kini terjadi di tanah Papua merupakan imbas dari sikap tidak adil pemerintah selama ini.
Menurut Haris Azhar, ada beberapa ketidakadilan yang dilakukan pemerintah pada masyarakat Papua.
Hal itu ia sampaikan dalam acara 'DUA SISI' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (22/8/2019).
Haris Azhar mulanya menyoroti tentang keadilan pemerintah dalam menangani kasus yang melibatkan warga Papua.
"Soal justice (keadilan) itu begini yang saya maksud, ada masalah di Papua kalau yang dianggap sebagai pelaku atau suatu peristiwa pasti yang dilihat pelakunya orang Papua, pasti dikejar ibarat kata dikejar sampai lubang selokan," ucapnya.
• Jokowi Sebut Papua Provinsi yang Paling Sering Dikunjungi, Nekat Blusukan ke Nduga meski Dilarang
Ia lantas membandingkan dengan sikap pemerintah saat menangani kasus yang melibatkan aparat negara.
"Tapi kalau satu peristiwa itu yang melakukan adalah unsur negara, di Papua yang saya maksud sekarang kita sedang bicara Papua, nah itu berat sekali diselesaikan," kata Haris.
Haris lantas menyinggung soal pelanggaran HAM di Papua yang hingga saat ini belum terselesaikan.
"Kasus pelanggaran HAM gitu ya berat sekali diselesaikan, nanti saya akan kembali ke kantor Polhukam (Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) untuk itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Haris menyoroti tentang birokrasi yang ada di Papua.
Ia menyebut bahwa undang-undang otonomi khusus (Otsus) Papua merupakan suatu jebakan.
Undang-undang Otsus memberi kewenangan bagi warga asli Papua untuk menjadi pemimpin daerahnya sendiri.
"Soal birokrasinya, betul menurut undang-undang Otsus itu ya kewenangan itu gubernur dan bupati itu orang Papua, tapi kan itu sebetulnya menjebak," ucapnya.
Haris Azhar bahkan menyebut undang-undang tersebut dibentuk untuk mengadu domba warga Papua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/aktivis-ham-haris-azhar.jpg)