Breaking News:

Terkini Daerah

Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Vera Oktaria: Anak Saya Hilang, Maunya Hukuman Mati

Suhartini mengaku kesal mendengar pembunuh dan pemutilasi Vera Oktaria, Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Editor: Lailatun Niqmah
SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT
Prada Deri Pramana, terdakwa kasus mutilasi Vera Oktaria, menangis saat mendengarkan saksi keempat, kakaknya almarhum Vera pada sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK M Khazim di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). Sidang pertama ini selain terdakwa dihadirkan juga 7 saksi. 

TRIBUNWOW.COM - "Kami minta hukum mati itu baru pas. Anak saya hilang, saya tidak puas dengan hukuman ini," kata Suhartini di luar ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Dia terlihat kesal dan mengaku kecewa setelah mengetahui pembunuh anak bungsunya tidak diberikan hukuman secara maksimal dalam stuntutan Oditur.

Suhartini adalah ibu kandung Vera Oktaria (21) yang dibunuh oleh Prada DP.

Selama sidang berlangsung, Suhartini selalu hadir dan mendengarkan keterangan satu persatu saksi.

Pengakuan Prada DP soal Serli, Selingkuhan saat Pacaran dengan Vera Oktaria, Mahasiswi Tingkat Akhir

Suhartini mengatakan bahwa Prada DP banyak menyebutkan kebohongan selama persidangan, salah satunya menyebut Fera dalam keadaan hamil.

"Dia bohong terus dalam sidang, dia itu nangis puas sudah membunuh anak saya. Bukan nangis menyesal,"ujarnya.

Kekecewaan juga diungkapkan Rusnah (45) bibi korban. Ia berharap hakim ketua memberikan hukuman maksimal kepada Prada DP.

5 Kekejian Prada DP Usai Membunuh dan Mutilasi sang Kekasih, Dokter Forensik Ungkap Adanya Kekerasan di Alat Vital Korban
5 Kekejian Prada DP Usai Membunuh dan Mutilasi sang Kekasih, Dokter Forensik Ungkap Adanya Kekerasan di Alat Vital Korban (Tribun Sumsel/MA Fajri dan Dok. Tribun Sumsel)

"Keponakan saya dibunuh, dicincang, harus diberikan hukumaan maksimal, jangan seperti ini," ucapnya sambil menangis.

Selain itu Rusnah meminta agar keluarga Prada DP ikut diadili secara hukum lantara diduga terlibat dalam aksi sadis tersebut.

"Mereka semua tahu dari awal kalau keponakan saya sudah dibunuh. Tapi mereka bungkam, mereka itu ikut terlibat harus dihukum," kata Rusnah.

Kecurigaan itu muncul karena saksi Dodi, paman darai Prada DP tidak bisa dihadirkan dalam sidang.

Dodi adalah orang pertama yang mengetahui aksi keji tersebut. Selain itu. Dodi juga sempat memberikan kantong plastik untuk memasukkan potongan tubuh Fera setelah dimutilasi.

Dituntut penjara seumur hidup dan dipecat dari satuan Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap kekasihnya sendiri.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Setelah mendengar tuntutan dari oditur, Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang.

Tangis Prada DP Pecah setelah Mendapatkan Tuntutan Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Satuan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Prada DPVera OktariaKasir Indomaret Dimutilasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved